ARTICLE AD BOX
Jakarta, pendapatsaya.com --
Eggi Sudjana dan Roy Suryo diperiksa mengenai kasus tudingan piagam tiruan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Senin (7/7) hari ini.
"Betul," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi.
Keduanya telah tiba di Polda Metro Jaya dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh interogator Subdit Keamanan Negara (Kamneg).
Roy diketahui dijadwalkan untuk diperiksa pada pekan lalu. Namun, dia tak datang memenuhi panggilan atas rekomendasi dari tim kuasa hukum.
Sementara itu, Roy Suryo mengatakan pemeriksaan hari ini lantaran dirinya meminta penjadwalan ulang kepada interogator Polda Metro Jaya. Dia menegaskan sejatinya pemeriksaan dilakukan pada Rabu (2/7) nan lalu.
"Kenapa kami datang hari ini, lantaran di sini sudah ada ada beberapa nama nan ditulis sebagai terlapor, dan sudah ada tempus locusnya," ucap Roy.
Sementara itu, Eggi menyebut polemik piagam Jokowi ini sebenarnya perihal simpel. Kata dia, Jokowi hanya tinggal memperlihatkan piagam miliknya ke publik, maka polemik ini bakal selesai.
"Saya pernah bilang di pengadilan jika Jokowi menunjukkan piagam asli, case close, tutup kasus. Saya minta maaf pun mau, jika Jokowi menunjukkan piagam asli. Tapi jika tidak, ya saya kejar terus kurang lebih 4 tahun melangkah ini," kata Eggi.
"Kalau dia punya, tunjukkan, sederhana, tunjukkan saja saya punya, ngapain dia sewa lawyer, ngapain dia panggil polisi, lapor polisi padahal dia tinggal tunjukkan saja, tidak berbiaya, sederhana," imbuhnya.
Polda Metro Jaya tengah mengusut enam laporan polisi mengenai tudingan piagam tiruan Jokowi. Dari enam laporan itu, salah satunya dilaporkan langsung oleh Jokowi.
Jokowi melayangkan laporan mengenai dugaan tuduhan alias pencemaran nama baik buntut tudingan piagam palsu. Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan alias Pasal 311 KUHP dan alias Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.
Polisi telah mengantongi sejumlah peralatan bukti nan diserahkan ke kepolisian saat Jokowi dan tim kuasa norma membikin laporan, antara lain flashdisk berisi 24 tautan video Youtube dan konten media sosial X hingga fotokopi ijazah.
Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah pihak dalam proses penyelidikan laporan tersebut. Antara lain, Roy Suryo, Tifauzia namalain master Tifa, Michael Sinaga Rismon Hasiholan Sianipar hingga Kader PSI Dian Sandi.
(fra/dis/fra)
[Gambas:Video CNN]