Ramai-ramai Kementerian Dan Lembaga Minta Tambah Anggaran

Sedang Trending 2 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX
Daftar Isi

Jakarta, pendapatsaya.com --

Sejumlah lembaga dan kementerian secara serempak mulai mengusulkan penambahan anggaran dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) nan baru di mulai pembahasannya di DPR.

Dalam sepekan terakhir, perangkat kelengkapan majelis (ALT) mulai menggelar rapat pembukaan RAPBN 2026 untuk kementerian dan lembaga. Meski pemerintah di bawah kepresidenan Prabowo Subianto tengah melakukan efisiensi besar-besaran, kementerian dan lembaga kompak meminta penambahan anggaran di 2026.

Sebagian besar usul kenaikan itu lantaran jatah nan berkurang dari anggaran tahun sebelumnya.

Namun demikian, usul kenaikan itu belum dipastikan bakal disetujui. Sejumlah usulan nantinya tetap bakal dibahas dalam rapat di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Keputusan akhir mengenai baru bakal disampaikan pada Oktober mendatang dalam Paripurna.

Berikut daftar kementerian-lembaga meminta kenaikan anggaran:

Polri minta naik Rp63,7 triliun

Polri mengusulkan kenaikan hingga Rp63,7 triliun dari pagu sugestif 2026 nan ditetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp109,6 triliun. Usulan itu naik 46,8 triliun alias 70 persen dari anggaran Polri pada 2025 sebesar Rp126,6 triliun.

Polri berdasar usul kenaikan bakal digunakan untuk sejumlah agenda prioritas, salah satunya untuk shopping modal nan bakal diprioritaskan untuk meningkatkan operasional kepolisian, pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebesar Rp45,1 triliun.

Sisanya, untuk kebutuhan shopping pegawai sebesar Rp4,8 triliun dan shopping peralatan Rp13,8 triliun.

"Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp46,8 triliun alias meningkat 70 persen dibandingkan alokasi APBN Polri tahun anggaran 2025 sebesar Rp126,6 triliun," kata Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Komjen Wahyu Hadiningrat di Rapat Komisi III DPR, Senin (7/7).

Kemhan minta tambahan Rp184 Triliun

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) meminta tambahan anggaran sekitar Rp17 triliun untuk 2026 dalam rapat Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) di Komisi I DPR, Rabu (9/7).

Hal itu disampaikan Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin usai rapat nan digelar tertutup. Dengan penambahan itu, Sjafrie menyebut kebutuhan anggaran Kemenhan pada 2026 total mencapai Rp184 triliun.

"Saya tadi bilang kita butuh Rp184 triliun," kata Sjafrie.

Sjafrie mengaku tak ingat rincian dari total kebutuhan jumlah tersebut. Namun, dia menilai besaran pagu sugestif nan ditetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sekitar Rp167 triliun belum cukup.

Menurut Sjafrie, jumlah anggaran tersebut tak bisa diukur dengan nilai kedaulatan negara. Selain itu, anggaran nantinya juga bakal dialokasikan untuk kesejahteraan prajurit mulai dari tamtama, bintara, maupun perwira.

Dari total kebutuhan itu, dia menyebut setengahnya bakal digunakan untuk shopping pegawai. Sedangkan sisanya bakal dialokasikan untuk shopping modal termasuk alutsista.

"Memang kita memerlukan alutsista itu cukup besar. Tapi anggaran nan dialokasikan cukup kecil. Kita tahu shopping pegawai sekarang itu sudah 50 persen. Sedangkan shopping modal untuk alutsista tetap setengahnya," kata dia.

Kejagung Minta Rp18,5 triliun

Sementara, Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta kenaikan anggaran hingga Rp18,5 triliun pada 2026 usai pagu sugestif mereka turun drastis hingga 63,2 persen dari tahun sebelumnya.

Plt Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Narendra Jatna mengatakan pagu sugestif anggaran Kejagung 2026 hanya sebesar Rp8,9 triliun. Jumlah itu menurut dia turun drastis dari anggaran Kejagung pada 2025 sebesar Rp24,2 triliun.

Narendra berbicara pagu sugestif Kejagung nan ditetapkan Kementerian Keuangan belum sesuai kebutuhan. Menurut dia, untuk 2026, Kejagung setidaknya memerlukan anggaran sebesar Rp27,4 triliun.

"Usulan tambahan anggaran Kejaksaan RI TA 2026 berasas uraian di atas pagu sugestif TA 2026 sebesar Rp 8,9 triliun tetap belum memenuhi kebutuhan ideal Kejaksaan RI sebesar Rp27,4 triliun," kata Narendra dalam rapat di Komisi III DPR, Senin (7/7).

Kemendagri minta Rp3,1 triliun

Usul kenaikan juga disampaikan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri). Dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Mendagri Tito Karnavian meminta kenaikan anggaran sebesar Rp3,1 triliun dari pagu sugestif untuk 2026.

Tito bilang kenaikan itu untuk membantu sejumlah program strategis pemerintah termasuk makan bergizi cuma-cuma (MBG). Kemendagri menerima pagu sugestif anggaran 2026 sebesar Rp3,2 triliun. Namun, jumlah tersebut dinilai belum bisa memenuhi sejumlah program prioritas Presiden.

"Dengan segala kerendahan hati memohon dan menyampaikan usulan tambahan anggaran baik kepada Kemenkeu, kementerian Bappenas, dan sampaikan dalam raker hari ini, di Komisi II DPR," kata Tito di Komisi II DPR, Selasa (8/7).

Komdigi minta Rp12,6 triliun

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta tambahan anggaran sebesar Rp12,6 triliun untuk 2026. Menkomdigi Meutya Hafid berbicara kenaikan itu salah satunya untuk pengembangan teknologi kepintaran buatan (AI).

Usulan nyaris naik dua kali lipat dari pagu sugestif mereka di 2026 sebesar Rp7,75 triliun, sehingga total kebutuhan anggaran Komdigi mencapai Rp20,36 triliun.

"Untuk mendukung penyelenggaraan program-program prioritas, kami memerlukan tambahan anggaran dari pagu sugestif Kemkomdigi Tahun Anggaran 2026," ujar Meutya dalam sebuah keterangan, Senin (7/7).

Otorita IKN minta Rp16,13 triliun

Sedangkan, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp16,13 triliun pada 2026 untuk melanjutkan proses pembangunan tahap II.

Dengan tambahan itu, alokasi untuk OIKN di 2026 diharapkan menjadi Rp21,1 triliun. Pagu sugestif nan ditetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk OIKN di 2026 hanya sebesar Rp5,05 triliun.

"2026, kami memerlukan anggaran dari Rp5,05 triliun ditambah Rp16,13 triliun. Jadi nan tadinya Rp17,08 menjadi Rp21,01 triliun," kata Kepala OIKN Basuki Hadimuljono di Komisi II DPR, Selasa (8/7).

Menurut Basuki, pihaknya telah menetapkan total alokasi anggaran sebesar Rp48,8 triliun untuk melanjutkan proses pembangunan tahap II hingga 2028. Jumlah itu bakal digunakan untuk membangun gedung perkantoran dan kediaman DPR dan lembaga yudikatif.

"Kebutuhan anggaran Otorita IKN untuk membangun Ibu Kota Nusantara Tahap II (perkantoran dan kediaman legislatif dan yudikatif serta ekosistemnya) sampai 2028 sebesar Rp48,8 triliun," ujar Basuki.

MA usul tambah Rp7,6 triliun

Sementara, Mahkamah Agung (MA) menagih janji Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan penghasilan para pengadil di Indonesia.

Dalam rapat di Komisi III DPR, Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (MA) Sugiyanto mengusulkan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp7,67 triliun untuk mendukung pemenuhan kewenangan hakim.

MA mendapatkan pagu sugestif tahun anggaran 2026 sebesar Rp10,87 triliun. Sedangkan pada tahun anggaran 2025, MA mendapatkan pagu sebesar Rp12,68 triliun.

"MA telah berupaya mengusulkan usulan tambahan melaluai surat MA kepada Menteri Keuangan, dan Kepala Bappenas Nomor 146/KMA/RA1.6/VI/2025 tanggal 11 Juni 2025 tentang Usulan Tambahan Anggaran MA tahun 2026 sebesar Rp7,6 triliun," kata Sugiyanto.

Sugiyanto dalam rapat itu, mengingatkan janji Prabowo nan bakal menyejahterakan hakim. Dalam pernyataannya, Prabowo berjanji meningkatkan penghasilan pengadil hingga 280 persen.

"Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji pengadil bakal dinaikkan demi kesejahteraan para pengadil dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen," kata Prabowo.

"Hal itu juga sejalan dengan komitmen Presiden RI, untuk meningkatkan kesejahteraan hakim, nan diungkapkan dalam kesempatan laporan tahunan MA, dan pengukuhan pengadil beberapa waktu silam," imbuh Sugiyanto.

(thr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya