ARTICLE AD BOX
Makassar, pendapatsaya.com --
Tim kuasa norma Pemerintah Kota Gorontalo membantah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mempunyai perangkat kejut alias setrum saat pengeroyokan terhadap anggota polisi Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Bripda DOL ketika terjadi razia minuman keras (Miras).
"Setelah kami cek, Satpol PP tidak mempunyai perangkat setrum," kata kuasa norma Pemkot Gorontalo, Ardi Wiranata Arsyad kepada wartawan, Selasa (8/7).
Menurut Ardi pada saat razia, Minggu (6/7), personil Satpol PP hanya menggunakan Handy Talky alias HT dan lampu. Namun, tidak ada perangkat setrum seperti nan dituduhkan Polda Gorontalo..
"Jangan sampai peralatan seperti HT dan lampu nan dianggap sebagai perangkat kejut. (Tapi) Silakan dibuktikan diproses hukum," ungkapnya.
Meski demikian, Ardi tegaskan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo bakal bertindak tegas jika ada oknum personil Satpol PP nan terbukti melakukan pelanggaran.
"Jika terbukti ada pelanggaran, tentu ada konsekuensi. Tapi, sebaliknya jika ada unsur perusakan akomodasi negara. Maka, pelakunya juga kudu diproses," tegasnya.
Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede menyatakan peristiwa penyerangan diduga disebabkan sikap arogan petugas Satpol PP menyetrum personil polisi, inisial Bripda DOL nan berujung pengeroyokan.
Pada saat terjadi pengeroyokan terhadap Bripda DOL, salah satu petugas Satpol PP mengeluarkan perangkat setrum lampau menyetrum ke personil polisi hingga kudu dilarikan ke rumah sakit.
"Yang mana perangkat setrum itu mungkin terlalu berlebihan bagi kami. Penyiksaan terhadap korban disetrum di bagian lehernya di kanan dan di kiri, sehingga personil tidak dapat melaksanakan tugasnya," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro mengatakan, bahwa korban pengeroyokan, Bripda DOL hingga saat ini menjalani perawatan medis.
"Iya korban sampai saat ini tetap menjalani perawatan medis," kata Desmont kepada CNNIndonesia.com.
Dalam kasus ini, kata Desmont kedua belah pihak telah melaporkan ke Polresta Gorontalo baik mengenai pengeroyokan maupun penyerangan dan perusakan instansi Satpol PP.
"Ada dua laporan di Polresta Gorontalo dan tetap dilakukan penyelidikan," ungkapnya.
Desmont menerangkan bahwa tim internal Polda Gorontalo hingga saat ini tetap melakukan pemeriksaan terhadap lima personil polisi sebagai saksi mengenai penyerangan dan perusakan di instansi Satpol PP tersebut untuk mengungkap kronologi dan motif nan sebenarnya.
Peristiwa pengeroyokan terhadap polisi itu sebelumnya dijadikan bagi polisi nan menjadi penyebab penyerangan dan perusakan instansi Satpol PP Gorontalo.
(mir/dal)
[Gambas:Video CNN]