ARTICLE AD BOX
Jakarta, pendapatsaya.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan angsuran kembali tumbuh dua digit alias 10,92% secara tahunan (yoy), menjadi Rp7.717 triliun. Pertumbuhan per November tercatat sama dengan bulan sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae melanjutkan bahwa biaya pihak ketiga (DPK) tumbuh 7,54% yoy menjadi Rp8.835 triliun alias lebih sigap dari bulan sebelumnya di nomor 6,74% yoy. "Giro jadi kontributor terbesar," katanya dalam konvensi pers RDK OJK, Selasa (7/1/2025).
Seiring dengan perihal tersebut rasio biaya pihak ketiga terhadap angsuran alias loan to deposit ratio (LDR) naik 59 pedoman poin (bps) menjadi 87,5%.
Sementara itu, akibat angsuran perbankan condong turun. Rasio angsuran bermasalah alias nonperforming loan (NPL) gross turun dari 2,20% menjadi 2,19%. Pada periode nan sama angsuran dalam akibat alias loan at risk (LAR) turun dari 9,93% menjadi 9,82%.
(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Siap-Siap! Aturan IPO & Listing di BEI Bakal Diperketat!
Next Article OJK Proyeksi Laba Perbankan Tahun Ini Tidak Setinggi Tahun Lalu