ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta agar izin penggunaan senjata, baik oleh abdi negara maupun masyarakat sipil, dievaluasi total agar tidak terjadi lagi penyalahgunaan senjata nan merugikan pihak tak bersalah.
Pernyataan tersebut disampaikan Pigai merespons sederet peristiwa penembakan belakangan ini, seperti penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak nan diduga dilakukan personil TNI dan penembakan terhadap seorang pengacara di Bone, Sulawesi Selatan.
“Artinya, terjadi penyalahgunaan senjata, baik oleh abdi negara maupun masyarakat sipil, nan kudu jadi atensi, baik oleh ketua TNI, Polri, dan juga Persatuan Menembak Indonesia. Ini kudu dievaluasi total lantaran jelas-jelas menyalahi prosedur dan peruntukan penggunaan senjata,” kata Pigai dalam keterangan diterima seperti dilansir Antara.
Dia menjelaskan bahwa penggunaan senjata oleh abdi negara maupun masyarakat sipil diikat dengan ketentuan dan patokan nan ketat. Menurut dia, aspek legalitas dan prosedur penggunaan senjata itu tidak semestinya dilanggar.
“Bukan saja pengetatan nan diperlukan, tetapi pertimbangan total. Penggunaan senjata secara tidak bertanggung jawab jelas menjadi ancaman bagi kewenangan asasi manusia dan juga ancaman bagi stabilitas sosial,” imbuh Pigai.
Mengancam Hak untuk Hidup
Peristiwa-peristiwa penembakan belakangan ini tidak hanya menimbulkan ketakutan bagi masyarakat, tetapi juga menakut-nakuti kewenangan untuk hidup sebagaimana diatur dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR).
Pasal 3 DUHAM, sambung Pigai, telah mengatur bahwa setiap orang berkuasa atas kehidupan, kebebasan, dan keselamatan pribadi. Oleh karena itu, penyalahgunaan senjata nan menakut-nakuti keselamatan perseorangan jelas bertentangan dengan HAM.
“Salah satu aspek krusial HAM juga adalah kebebasan dari rasa takut. Dalam kasus seperti ini jelas menebarkan ketakutan dan tentu saja ancaman bagi kehidupan, sementara negara mempunyai tanggungjawab untuk melindungi warganya,” ujarnya pula.
Usut Tuntas
Lebih jauh, mengenai penembakan di Tol Tangerang-Merak nan diduga dilakukan oleh abdi negara TNI, Pigai berambisi agar peristiwa tersebut diusut hingga tuntas.
“Aparat kudu ahli mengusut kasus ini demi keadilan bagi korban,” demikian Menteri HAM.