ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kesempatan untuk memanggil istri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, ialah Agustina Hastarini, mengenai surat nan viral mengenai permohonan support selama menjalankan aktivitas "Misi Budaya" di Eropa.
"Nanti kami lihat dulu ya," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/7/2025) seperti dilansir Antara.
Budi menjelaskan bahwa KPK saat ini sedang mempelajari arsip maupun info nan telah disampaikan Menteri UMKM Maman Abdurrahman pada 4 Juli 2025.
Sebelumnya, beredar surat berkop Kementerian UMKM mengenai permohonan support dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, dan Den Haag, serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul, untuk aktivitas istri Menteri UMKM selama di Eropa pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Surat nan beredar dan viral di media sosial itu menuai kecaman dari warganet karena Agustina Hastarini sebagai istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman bukan pejabat publik di kementerian tersebut.
Menteri UMKM kemudian mendatangi KPK pada 4 Juli 2025 untuk menyerahkan sejumlah arsip guna menuntaskan polemik nan mengatasnamakan dirinya dan keluarganya.
Setelah menyerahkan dokumen, Maman menegaskan bahwa istrinya pergi ke Eropa untuk menemani anaknya mengikuti lomba dan tidak memakai satu rupiah pun duit negara.
Ia juga mengaku tidak pernah memerintahkan jajarannya membikin surat demi kepentingan istrinya.
Ketika ditanya apakah dirinya bakal menyelidiki surat tersebut, Maman mengatakan penyelidikan soal surat itu dilakukan secara internal dan tidak dapat disampaikan kepada publik.