ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com, Jakarta Insiden laka laut terjadi di Pantai Pangandaran, Jumat (3/1/2025) sore sekitar pukul 15.30 WIB, tepatnya di depan Hotel Century, Pos 4 Penjaga Pantai Dusun Karangsari, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran.
Dalam peristiwa tersebut, seorang personil Polri, Bripka Anditya Munartono (35), gugur saat menjalankan tugas heroiknya menyelamatkan visitor nan nyaris tenggelam.
Terkait perihal itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada almarhum Bripka Andithya Munartono. Dia mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa menjadi Aipda Anumerta.
“Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi personel Polri nan namanya tercantum dalam daftar lampiran keputusan ini, terhitung mulai tanggal 3 Januari 2025,” bunyi petikan keputusan kenaikan pangkat, dikutip pada Sabtu (4/1/2025).
Andithya merupakan personil Polsek Pagerageung nan menyelamatkan visitor tenggelam, namun meninggal bumi lantaran terseret ombak sejauh 40 meter.
Aipda Anumerta Andithya dimakamkan dengan upacara penghormatan nan dipimpin langsung Kapolres Tasikmalaya AKBP Joko Sulistiono di Desa Sukapada, Pagerageung, Tasikmalaya, pukul 09.30 WIB pagi ini.