ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com, Jakarta Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meningkatkan kedudukan AKBP Chuck Putranto, nan merupakan mantan anak buah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Dia nyaris kena hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) namalain pemecatan, imbas kasus penembakan almarhum Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Naik kedudukan Chuck Putranto tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1/1/KEP/2025 tertanggal 2 Januari 2025. Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
“Ya betul (isi Surat Telegram),” tutur Ade Ary saat dikonfirmasi, Sabtu (4/1/2025).
Chuck Putranto sebelumnya menjabat sebagai Kabagbinopsnal Ditbinmas Polda Metro Jaya. Dalam surat telegram, tertulis sekarang diangkat dalam kedudukan baru sebagai Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Saat menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Chuck Putranto sempat dijatuhi hukuman PTDH atas dugaan keterlibatan merintangi investigasi alias obstruction of justice kasus di kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.