Gibran Ditugaskan Prabowo Percepat Pembangunan Papua, Mendagri: Tak Harus Berkantor Langsung

Sedang Trending 13 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jadi intinya...

  • Gibran bakal mengawasi pembangunan Papua, tetapi tidak kudu berkantor di sana.
  • Wapres bekerja koordinasi kebijakan, eksekusi oleh Badan Eksekutif.
  • Presiden bakal menunjuk Kepala Badan Eksekutif untuk pertimbangan pembangunan.

pendapatsaya.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka disebut bakal berkantor di Papua untuk mengawasi percepatan pembangunan sekaligus melakukan pertimbangan atas beragam persoalan di wilayah tersebut.

Namun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa Gibran tidak kudu berkantor langsung di Papua, meski telah ditugaskan Presiden untuk mengoordinasikan penanganan isu-isu strategis di sana.

"Setahu saya dalam undang-undang itu, tugasnya Wapres adalah mengkoordinasikan. Secara di tingkat kebijakan atas saja. Tapi untuk eksekusi sehari-harinya dilakukan oleh Badan Eksekutif ini," kata Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Menurut UU Otonomi Khusus Papua, lanjut Tito, Gibran bekerja mengkoordinasikan percepatan pembangunan di Papua, sama seperti tugas Wapres ke-13 Ma'ruf Amin.

Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua

Sementara untuk pengawasan alias eksekusi di lapangan, menurut Tito bakal ada Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua nan bakal ditunjuk oleh Presiden.

"Badan Eksekutif nanti, ini nan mungkin bakal ditentukan oleh Bapak Presiden. Ditunjuk oleh Bapak Presiden, Badan itu, Kepala Badan. Badan Eksekutif itu. Dan kelak dia bakal membentuk ada semacam deputi-Deputinya juga. Tujuannya pertimbangan untuk mempercepat pembangunan Papua," pungkasnya.

Delvira Hutabarat, Nasrul FaizTim Redaksi

Selengkapnya