Dprd Sumbar Ingin Buat Perda Untuk Berantas Dan Cegah Lgbt

Sedang Trending 6 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com

Sabtu, 04 Jan 2025 17:20 WIB

Wakil Ketua DPRD mengatakan sudah ada beberapa wilayah di provinsi itu punya Perda Pemberantasan LGBT. Sehingga, pihaknya mengkaji buat perda tingkat provinsi. Ilustrasi tindakan tolak LGBT. (pendapatsaya.com/Adhi Wicaksono)

Jakarta, pendapatsaya.com --

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sedang mengkaji rencana pembentukan peraturan wilayah (perda) untuk memberantas penyakit masyarakat terutama lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Ranah Minang.

"DPRD Sumbar sedang mengkaji kemungkinan pembentukan perda mengenai LGBT," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar Nanda Satria di Padang, Sabtu (4/1).

Menurut Nanda, saat ini terdapat wilayah di Provinsi Sumbar nan sudah lebih dulu membikin perda pemberantasan LGBT. Oleh lantaran itu, DPRD menilai pemerintah provinsi juga perlu melakukan perihal serupa. Langkah ini diharapkan bisa menjadi sebuah solusi untuk mengatasi penyakit masyarakat di wilayah nan dikenal dengan filosofi "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah".

"Pemerintah wilayah kudu merancang strategi berbareng masyarakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara efektif," tegas dia.

Menurut dia, perilaku menyimpang seperti LGBT berangkaian erat dengan HIV/AIDS. Selain pembentukan peraturan, DPRD setempat mendesak pemerintah untuk lebih memasifkan sosialisasi pencegahan penyakit menular lewat beragam publikasi seperti iklan dan videotron milik pemerintah.

"Ke depannya, iklan alias videotron milik pemerintah wilayah kudu memuat konten edukasi tentang ancaman penyakit masyarakat. Jangan hanya menampilkan foto kepala wilayah saja," kata dia mengingatkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Srikurnia Yati mengungkapkan bahwa dari 308 total kasus HIV di Padang, sebanyak 166 kasus (53,8 persen) berasal dari luar kota itu. Sementara 142 kasus (46,2 persen) lainnya merupakan penduduk Kota Padang.

Dari jumlah pengidap HIV tersebut Dinas Kesehatan Kota Padang mencatat kasus tertinggi berada di Kecamatan Koto Tangah ialah 40 kasus dan 22 kasus di Kecamatan Lubuk Begalung. Sementara kasus paling mini berada di Kecamatan Lubuk Kilangan ialah empat kasus.

Dalam temuan Dinas Kesehatan Kota Padang, lebih dari separuh kasus menyerang perseorangan usia produktif ialah rentang 24 hingga 45 tahun. Perilaku laki-laki seks laki-laki (LSL) menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya nomor HIV di Kota Padang.

(Antara/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya