Refly Harun: Rakyat Bisa Menilai Gibran, Bikin Sambutan Saja Tak Bisa

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, pendapatsaya.com --

Pakar norma tata negara Refly Harun mengatakan purnawirawan TNI sangat objektif ketika meminta pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Refly menilai Gibran tidak mempunyai kapabilitas nan memadai sebagai pemimpin. Bahkan dia menyebut bahwa Gibran layak dimakzulkan sebagai orang nomor dua di Indonesia.

"Rakyat Indonesia bisa menilai sendiri apakah Gibran punya kualitas alias tidak. (Bikin) kata sambutan saja tidak bisa. Saya kira purnawirawan TNI sangat objektif ketika meminta pemakzulan. Salah satu alasannya adalah soal kapabilitas dan keahlian jasmani serta rohani," kata Refly dalam program pendapatsaya.com Prime Plus pada Senin (7/7),

Ia juga menyinggung soal sistem presidensial Indonesia nan semestinya tidak tergantung pada satu figur nan tidak mempunyai kekuatan politik murni.

"Gibran itu tidak dibutuhkan oleh satu partai politik pun. Kekuatan Gibran bukan berasal dari parlemen alias partai politik. Pemerintahan tetap bisa melangkah tanpa dia," kata Refly.

Menanggapi pernyataan itu, Wakil Ketua Umum relawan Projo Freddy Alex Damanik memihak anak sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut. Ia menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar.

"Itu tidak masuk akal. Kalau Gibran dijadikan sasaran lantaran posisinya di 2024, ya itu lantaran sakit hati. Fakta politiknya seperti itu," kata Freddy.

Selain itu, Freddy juga menuding pihak-pihak nan mengkritik Gibran belum bisa menerima hasil Pemilu 2024.

"Kalau kalian kalah, ya sabar. Mainkan strategi nan elok untuk 2029. Jangan memaksakan narasi nan bertentangan dengan konstitusi," ujarnya.

Namun, Refly tetap pada pendiriannya bahwa bangsa ini kudu dipimpin oleh orang nan mempunyai kapasitas. Ia menyayangkan jika obrolan logis soal masa depan bangsa dikalahkan oleh kepentingan kekuasaan.

"Kita ini bicara tentang bangsa besar. Masa depan Indonesia jangan dipimpin oleh anak mini nan tidak punya kapasitas," katanya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat tuntutan pemakzulan Gibran kepada Ketua MPR dan Ketua DPR pada 26 Mei 2025

Surat tersebut diteken oleh empat purnawirawan TNI, ialah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

"Kalau sudah kita dekati dengan langkah nan sopan, tapi diabaikan, enggak ada langkah lagi selain ambil secara paksa, kita duduki MPR Senayan sana, oleh lantaran itu saya minta siapkan kekuatan," kata mantan Kepala Staf TNI AL, Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto di Jakarta Selatan, Rabu (2/7).

(fra/fdl/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya