ARTICLE AD BOX
tim | pendapatsaya.com
Kamis, 02 Jan 2025 21:34 WIB

Jakarta, pendapatsaya.com --
Seorang pengajar laki-laki di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial LR, dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan terhadap belasan mahasiswa dan alumni.
Ketua Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB Joko Jumadi mengatakan laporan tersebut pertama kali diajukan oleh salah satu korban melalui support pihaknya.
Joko mengungkapkan LR menggunakan dalih kepercayaan untuk mendekati korban. Pelaku berkilah memberikan 'transfer ilmu' dengan syarat korban kudu menjalani ritual 'mandi suci' untuk pembersihan diri, nan melibatkan tindakan tidak senonoh.
Ia menyebut LR memegang dan memainkan kemaluan para korban laki-laki.
"Modus pelaku ini memakai dalil dan ayat-ayat suci. Jadi dia mendekati korban setelah diajak ngobrol dan obrolan tentang ayat," kata Joko dilansir detikbali, Kamis (2/1).
Joko mengatakan salah satu korban nan pernah dilecehkan oleh LR merupakan personil di salah satu organisasi nan pernah LR ikuti di Lombok Barat.
"Jadi dia datang ke organisasi itu lantaran dia dihormati sebagai orang berilmu alias semacam ustaz. Bahkan tindakan pelaku sempat dilakukan di rumah pelaku," katanya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengungkapkan laporan pertama nan diajukan seorang korban tengah dalam tahap penyelidikan.
Dugaan pelecehan tersebut terjadi pada September lampau di wilayah Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat. Berdasarkan keterangan pelapor, ada dugaan korban lain sebelum pelapor.
"Diduga sebelum itu ada korban lain," katanya
Syarif menjelaskan pelaku diduga menggunakan modus spiritual dengan dalih mempunyai kekuatan supranatural.
Berdasarkan pengakuan pelapor, pertemuan antara korban dan pelaku terjadi di sekretariat organisasi nan diikuti korban.
"Antara korban dan pelaku baru berkenalan dua minggu. Tapi dari info nan didapat, korban menganggap pelaku mempunyai kekuatan spiritual dan dia disegani," ucap Syarif.
Terkait modus 'zikir kelamin' alias 'zikir zakar', Syarif menegaskan pihaknya tetap mendalami lebih jauh. Ia juga mengimbau korban lain nan merasa dirugikan untuk melapor ke Polda NTB.
(yoa/dna)