ARTICLE AD BOX
Jakarta, pendapatsaya.com - Emiten produsen perhiasan dan logam mulia, PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) telah menandatangani kerja sama strategis dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) dan anak usahanya, PT Gadai Cahaya Dana Abadi (GCDA), untuk mendukung pengembangan produk BSI Gold.
Penandatanganan dilakukan pada 3 Juli 2025 dan mencakup penyediaan emas batangan beragam ukuran serta jasa penitipan emas (vaulting). Dalam kemitraan ini, Hartadinata bertindak sebagai penyedia emas batangan, BSI sebagai pembeli, dan GCDA sebagai penyedia jasa penitipan emas.
Produk emas batangan nan disediakan tersedia dalam beragam gramasi mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram. Menurut Corporate Secretary HRTA Ong Deny, tujuan dari kerja sama ini adalah untuk mendukung dan mengembangkan aktivitas upaya masing-masing pihak.
" Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik produk, memperkuat posisi di pasar logam mulia, serta mendorong peningkatan keahlian operasional.," tambah Deny dalam keterbukaan informasi, dikutip Selasa (8/7/2025).
Adapun GCDA merupakan entitas anak tidak langsung HRTA. HRTA mempunyai 99% saham di PT Gemilang Hartadinata Abadi (GHA), sementara GHA memegang 99% saham di GCDA. Meski merupakan transaksi afiliasi, manajemen menegaskan bahwa tidak ada tumbukan kepentingan dalam kerja sama ini.
"Transaksi ini bukan merupakan transaksi material dan juga tidak menimbulkan tumbukan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam peraturan pasar modal," tegas Ong.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
BSI (BRIS) Mau Bikin 50 ATM Emas di Indonesia