ARTICLE AD BOX
Jakarta, pendapatsaya.com --
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, menegaskan pentingnya percepatan penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) di Tanah Papua.
Pada Rapat Percepatan Penyaluran Dana Otsus dan DTI Tahap I Tahun 2025 di Jakarta, Senin (30/6), dia mengingatkan seluruh kepala wilayah di provinsi Papua agar menyelesaikan persyaratan manajemen dan segera merealisasikan biaya tersebut sebelum akhir triwulan ketiga tahun ini.
"Kalau seperti ini, sampai dengan triwulan ketiga ini tetap belum terealisasi, saya bakal kejar sampai daerah," tegasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (2/7).
Ribka menjelaskan bahwa percepatan penyaluran Dana Otsus merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Maka dari itu, menurutnya diperlukan percepatan, khususnya dalam transformasi tata kelola pemerintahan, terutama pada pengelolaan dan penyaluran Dana Otonomi Khusus di Tanah Papua.
Dalam rapat nan dihadiri perwakilan Kementerian Keuangan dan pelaksana teknis pemerintah wilayah se-Papua, dia pun menganalisis secara perincian beragam halangan nan memperlambat penyaluran Dana Otsus.
"Sudah dikupas tuntas, ini adalah kesempatan terakhir hingga minggu ini, agar minggu depan kita bisa tahu di mana letak kesalahannya, terutama mengenai keahlian pemerintahan wilayah dalam realisasi penyaluran Dana Otsus dan DTI," papar dia.
Ribka mengakui beberapa wilayah sudah menunjukkan kemajuan dan sukses menyalurkan dana. Namun, tetap banyak wilayah nan belum memenuhi persyaratan manajemen nan menjadi syarat wajib penyaluran dana.
Persyaratan tersebut meliputi laporan pertanggungjawaban, rencana anggaran program (RAP), dan arsip pendukung lainnya.
"Masalahnya mereka tetap berputar-putar, bermain antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Ini menghambat. Ibu bicara ini atas dasar kepentingan masyarakat nan kudu segera dilayani, lantaran penyaluran Otsus dan DTI ini untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.
Ribka memberikan penghargaan kepada pemerintah wilayah nan sudah bergerak sigap dalam menindaklanjuti proses penyaluran biaya tersebut.
Dalam pengamatanya, ada pemda nan telah menunjukkan kemajuan sampai minggu ini dan telah merealisasikan. Akan tetapi, ada juga nan tetap belum menunjukkan kemajuan, seperti di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Ia pun menegaskan bahwa keterlambatan penyaluran Dana Otsus bukan disebabkan oleh hambatan di pemerintah pusat. Baik Kementerian Keuangan maupun Kementerian Dalam Negeri telah siap mendukung proses penyaluran.
"Di Kementerian Keuangan tidak ada masalah, di Kementerian Dalam Negeri pun tidak ada masalah. Keterlambatan penyaluran Dana Otsus ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah," pungkasnya.
Dengan peringatan ini, Ribka berambisi tidak ada lagi penundaan realisasi Dana Otsus nan sejatinya diperuntukkan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.
(rir)