Taspen, Asabri Dan Indonesia Re Tagih Suntikan Modal Dan Utang Rp 35,74 T

Sedang Trending 5 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, pendapatsaya.com - Tiga perusahaan asuransi sosial & reasuransi pelat merah kompak mendorong pencairan support permodalan dan piutang kepada pemerintah melalui Rapat Kerja berbareng DPR RI, Selasa, (1/7/2025). Adapun total biaya nan diajukan ketiganya mencapai Rp35,74 triliun.

Melalui konklusi rapat, Anggota DPR RI Andre Rosiade mengatakan, pihaknya mendukung percepatan penguatan permodalan tersebut. Pihaknya pun mendorong pemerintah untuk melaksanakan pencairan masing-masing BUMN sesuai dengan rancangan kerja tahun 2025.

"Komisi 6 DPR RI mendukung PT Asabri Persero untuk melakukan pengajuan penguatan permodalan sebesar Rp 2,7 triliun dalam upaya perbaikan ekuitas namun dengan catatan kudu diikuti dengan reformasi jasa efisiensi internal dan peningkatan transparansi kepada peserta," ungkap Andre, di Gedung Parlemen, Jakarta.

Direktur Utama Asabri, Jeffry Haryadi Manullang, mengungkapkan bahwa pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp2,7 triliun nan diharapkan masuk pada Juni 2025 belum juga diterima. Ia menyebut bahwa pihaknya tengah menjajaki komunikasi intensif dengan Danantara untuk mempercepat realisasi PMN tersebut.

"Meskipun ketika kami mengusulkan nilainya Rp3,6 triliun dan telah disetujui oleh Komisi 6, namun BPKP berasas review-nya menyatakan bahwa Rp2,7 triliun sudah cukup. Nah namun penyertaan modal negara ini nan diharapkan masuk di bulan Juni belum kami terima," kata Jeffry.

Selain itu, Asabri juga menagih piutang negara sebesar Rp5,17 triliun nan telah diakui oleh Kementerian Keuangan melalui laporan finansial tahun 2023 dan 2024. Piutang tersebut berasal dari tanggungjawab Unfunded Past Service Liability (UPSL) nan hingga sekarang belum dicairkan, dan diharapkan bisa masuk ke kas perusahaan pada tahun ini.

Sebagai informasi, UPSL adalah kepanjangan dari Unfunded Past Service Liability nan merupakan tanggungjawab masa lampau dalam program pensiun alias tabungan hari tua PNS, TNI, maupun Polri nan belum dipenuhi oleh negara. Kewajiban ini muncul akibat perbedaan antara faedah pensiun nan dijanjikan dengan kesiapan dana, termasuk lantaran adanya perubahan skema alias kekeliruan dalam kalkulasi awal.

Untuk Indonesia Re, Komisi VI DPR RI juga menyetujui penguatan permodalan sebesar Rp2 triliun pada tahun 2025 demi menjaga rasio solvabilitas. Namun, dengan catatan, biaya tersebut tidak boleh digunakan untuk shopping operasional ataupun ekspansi non-strategis, serta kudu disertai parameter keahlian (KPI) nan terukur dan laporan berkala ke parlemen.

"Kenapa ini (penguatan permodalan) jadi penting? ini gimana kita bisa kelola (retensi) dan (meningkatkan rating). Rating kita mengalami penurunan walaupun sudah menunjukkan semua proses transformasi dalam empat tahun terakhir nan menunjukkan hasil. Rating agensi apalagi tidak bisa mempertahankan rating lantaran tidak bisa memandang realisasi dari komitmen pemegang saham untuk memperkuat permodalan,

Sementara itu, untuk PT Taspen, Komisi VI DPR RI meminta pemerintah segera menetapkan skema pembayaran UPSL program tabungan hari tua (THT) tahun 2022 dan 2023 senilai Rp25,87 triliun. Hal ini agar likuiditas jangka panjang perusahaan tidak terganggu, sekaligus menjaga kualitas aset investasi dan keberlangsungan program.

Pelaksana tugas Direktur Utama Taspen, Rony Hanityo Aprianto, menyampaikan bahwa pembayaran UPSL senilai Rp25,89 triliun dan penyehatan program DHT bakal memperkuat kondisi finansial perusahaan.

"Yang pertama adalah pembayaran UPSL sebesar 25,89 triliun (6:04) dan penyehatan program Tunjangan Hari Tua (THT), maka insya Allah ke depannya TASPEN bakal lebih sehat," ungkapnya.

Bila dihitung, total permintaan biaya dari tiga perusahaan pelat merah itu kepada pemerintah tahun ini mencapai Rp35,74 triliun. Dana ini mencakup penguatan modal negara, pengakuan piutang serta tanggungjawab masa lampau pensiun alias Unfunded Past Service Liability (UPSL).


(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Taspen Cetak Laba Rp 1,2 T Sepanjang 2024

Selengkapnya