Spmb Kota Bogor 2025: Syarat Daftar Ulang

Sedang Trending 6 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com, Jakarta - Kota Bogor menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun 2025 untuk menyeleksi calon peserta didik baru di beragam jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK negeri. Sistem ini datang sebagai pengganti sistem PPDB sebelumnya. Tujuannya adalah meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi melalui platform daring.

SPMB Kota Bogor 2025 dirancang untuk mempermudah calon siswa dan orang tua dalam proses pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi. Meski sempat ada hambatan teknis saat pengumuman hasil seleksi SMP, pihak penyelenggara telah berupaya mengatasi masalah tersebut. Informasi lebih perincian dapat diakses melalui situs resmi SPMB Kota Bogor dan aplikasi SPMB nan tersedia.

Artikel ini bakal membahas info krusial mengenai SPMB Kota Bogor 2025, termasuk agenda pendaftaran, pengumuman hasil seleksi, proses daftar ulang, jalur pendaftaran nan tersedia, dan support teknis nan disediakan. Informasi ini sah per tanggal 2 Juli 2025 dan dapat berubah sewaktu-waktu, jadi pastikan untuk selalu memantau situs resmi untuk mendapatkan info terbaru.

Pengumuman Hasil Seleksi

Pengumuman hasil seleksi SPMB Kota Bogor untuk jenjang SMP telah dilakukan pada tanggal 1 Juli 2025. Lebih dari 7.000 siswa dinyatakan tidak lolos pada pengumuman tersebut. Bagi calon siswa nan tidak lolos, disarankan untuk mencari info mengenai sekolah swasta alias pengganti pendidikan lainnya.

Jadwal pengumuman untuk jenjang SD dan SMA/SMK dapat dilihat di situs resmi SPMB Kota Bogor. Calon siswa dan orang tua diharapkan untuk memantau situs resmi secara berkala agar tidak ketinggalan info terbaru. Pengumuman bakal disampaikan secara transparan dan dapat diakses oleh publik.

Setelah pengumuman hasil seleksi, calon siswa nan lolos diwajibkan untuk melakukan daftar ulang. Informasi mengenai daftar ulang bakal dijelaskan pada bagian selanjutnya. Bagi nan tidak lolos, jangan berkecil hati dan terus mencari kesempatan pendidikan lainnya.

Syarat Daftar Ulang

Daftar ulang untuk siswa SMP nan lolos seleksi SPMB Kota Bogor dimulai pada tanggal 2 Juli 2025 dan berjalan hingga 4 Juli 2025, pukul 07.30-14.30 WIB di sekolah tujuan masing-masing. Siswa wajib membawa bukti penerimaan dan arsip original nan diperlukan.

Pastikan untuk datang tepat waktu sesuai dengan agenda nan telah ditentukan. Jika berhalangan hadir, segera hubungi pihak sekolah untuk mendapatkan info lebih lanjut. Keterlambatan daftar ulang dapat mempengaruhi status penerimaan siswa.

Dokumen Persyaratan Umum

  • Kartu family (KK)
  • Akta lahir/surat kenal lahir/KIA
  • Ijazah/surat keterangan lulus (SKL)/kartu ujian
  • Surat keterangan sedang tidak berguru (untuk lulusan tahun 2025)
  • Bukti penerimaan calon siswa baru

Dokumen Persyaratan Khusus

1. Jalur Domisili

  • Surat pernyataan tanggung jawab absolut (SPTJM) orang tua/wali calon murid
  • Foto depan rumah
  • Kartu family (KK) nan diterbitkan satu tahun sebelum tanggal 2 Juni 2025

2. Jalur Afirmasi

  • Disabilitas/Anak Kebutuhan Khusus
  • SPTJM orang tua/wali calon murid
  • Surat keterangan dokter/dokter ahli alias surat keterangan dari psikolog
  • Kartu penyandang disabilitas nan dikeluarkan oleh kementerian nan menyelenggarakan urusan pemerintahan di bagian sosial
  • Foto calon siswa baru di depan rumah sesuai dengan alamat di KK

Keluarga Ekonomi Tidak Mampu

  • SPTJM orang tua/wali calon murid
  • Kartu keikutsertaan aktif dalam program penanganan family ekonomi tidak bisa dari pemerintah pusat alias pemerintah daerah
  • Surat pernyataan dari ketua yayasan dan disahkan oleh dinas sosial (dinsos), disertai foto calon siswa baru di depan panti didikan dimana calon siswa baru tinggal

3. Jalur Prestasi

Akademik Nilai Rapor

  • SPTJM orang tua/wali calon murid
  • Rapor asli
  • Surat keterangan ranking 1-3 di kelas dari kepala sekolah
  • Nilai rapor 5 semester akhir dari kelas 4-6 semester 1 mata pelajaran wajib sesuai kurikulum nan digunakan
  • Surat keterangan ranking dihitung berasas rata-rata 5 semester mata pelajaran wajib sesuai dengan struktur kurikulum nan digunakan

Akademik/Non Akademik

  • SPTJM orang tua/wali calon murid
  • Sertifikat/piagam prestasi
  • Foto alias video pada saat mengikuti perlombaan/kejuaraan
  • Surat keterangan prestasi dari kepala sekolah
  • Surat pernyataan kebenaran piagam/sertifikat prestasi nan diterbitkan oleh organisasi tempat perlombaan/kejuaraan diselenggarakan

4. Jalur Mutasi

Perpindahan Tugas Orang Tua

  • SPTJM orang tua/wali calon murid
  • Surat penugasan dari instansi, lembaga, alias perusahaan nan mempekerjakan orang tua/wali
  • Surat keterangan pindah domisili orang tua/wali calon siswa nan diterbitkan oleh pejabat nan berkuasa alias kartu family terbaru
  • Surat penugasan dari instansi, lembaga, alias perusahaan nan mempekerjakan orang tua/wali sebagaimana dimaksud diterbitkan paling lama satu tahun sebelum tanggal 2 Juni 2025

Anak Guru/Tenaga Kependidikan

  • SPTJM orang tua/wali calon murid
  • Surat penugasan orang tua sebagai guru/tenaga kependidikan
Selengkapnya