ARTICLE AD BOX
Jakarta, pendapatsaya.com --
Roy Suryo dicecar 85 pertanyaan oleh penyelidik mengenai kasus tudingan piagam tiruan Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Senin (7/7).
"Saya ada 85 pertanyaan dengan 55 halaman, maka bisa diselesaikan dengan sangat cepat," kata Roy kepada wartawan.
Roy tak membeberkan secara rinci ihwal puluhan pertanyaan tersebut. Namun, dia mengaku hanya menjawab pertanyaan seputar identitas saja.
"Yang lain (enggak dijawab) lantaran enggak ada hubungannya, enggak saya jawab, makannya prosesnya (pemeriksaan) singkat," ujarnya.
Di sisi lain, Roy turut mempertanyakan ihwal lima laporan mengenai tudingan piagam tiruan Jokowi tersebut. Kata dia, para pelapor itu tidak mempunyai kedudukan hukum.
"Mereka itu nan lapor-lapor ini, nan lopar-lapor ini asing gitu, lantaran itu adalah tidak ada kaitan hukumnya, tidak ada saudara, hubungan saudara, hubungan darah dia dengan Joko Widodo," ucap Roy.
"Ya gitu, jadi asing jika mereka kemudian merasa ikut menjadi nan kudu terlapor, terhina-hinanya se-rendah-rendahnya itu tidak ada," imbuhnya.
Roy turut menyatakan pihaknya juga telah menyerahkan surat ke kepolisian mengenai persoalan kedudukan norma para pelapor tersebut. Ia berambisi perihal itu bisa dijadikan pertimbangan penyelidik dalam mengusut laporan tersebut.
"Jadi mereka, lima pihak itu tidak ada legal standing-nya, apalagi mereka mengatasnamakan, ada nan mengatasnapakan pengacara. Itu kan aneh, pengacara kok malah lapor, jadi itu sama sekali di luar nurul ya," ujarnya.
Polda Metro Jaya tengah mengusut enam laporan polisi mengenai tudingan piagam tiruan Jokowi.
Dari enam laporan itu, salah satunya dilaporkan langsung oleh Jokowi.
Jokowi melayangkan laporan mengenai dugaan tuduhan alias pencemaran nama baik buntut tudingan piagam palsu. Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan alias Pasal 311 KUHP dan alias Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.
Polisi telah mengantongi sejumlah peralatan bukti nan diserahkan ke kepolisian saat Jokowi dan tim kuasa norma membikin laporan, antara lain flashdisk berisi 24 tautan video Youtube dan konten media sosial X hingga fotokopi ijazah.
Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah pihak dalam proses penyelidikan laporan tersebut. Antara lain,Roy Suryo, Tifauzia namalain master Tifa, Michael Sinaga Rismon Hasiholan Sianipar hingga Kader PSI Dian Sandi.
(dis/ugo)
[Gambas:Video CNN]