Pkb Sebut Biaya Haji Bisa Turun, Minta Pengeluaran Tak Efisien Dicoret

Sedang Trending 6 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com, Jakarta Politikus PKB An’im Falachuddin Mahrus mengatakan tetap ada celah agar biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) bisa turun.

Anggota Komisi VIII DPR RI ini menyebut, salah satunya nan bisa dilakukan adalah dengan mencoret pengeluaran nan tidak efisien. 

Menurut An’im, ada beberapa pembiayaan nan bisa ditekankan untuk menekan pengeluaran biaya haji. Misalnya, biaya penerbangan nan menurutnya bisa ditekankan semaksimal mungkin agar lebih murah tanpa mengurangi kualitas pesawat nan bakal digunakan untuk mengakomodir jamaah haji ke tanah suci.

"Saya kira kudu dibicarakan lebih lanjut agar biaya penerbangan dan akomodasi lebih murah untuk langkah-langkah selanjutnya," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/1/2025). 

Selain pos biaya penerbangan, kata An’im, pengeluaran katering juga bisa diefesien tanpa mengurangi kualitas. Paling pokok katering jamaah kudu memenuhi kecukupan gizi dan kebersihan serta bisa dikonsumsiamaah haji lanjut usia nan mempunyai kebutuhan tertentu.

"Katering juga bisa ditekan lagi harganya tapi tidak mengurangi kualitas," ungkap dia.

An’im sepakat jika pembiayaan nan dikeluarkan jamaah haji 60 persen, sedangkan pembiayaan dari nilai manfaatnya 40 persen.

"Kalau bisa 50:50 untuk biaya nan dikeluarkan jamaah haji dan pengeluaran dari nilai manfaat," jelas dia.

BPKH Harus Punya Terobosan

Ia mengatakan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kudu bisa melakukan terobosan mengenai pembiayaan haji sehingga dalam jangka panjang biaya haji tidak semakin membebani jamaah haji Indonesia.

"BPKH dipisah dari Kemenag untuk bisa berikan investasi tapi malah belum terlihat hasilnya," kata An’im. 

Biaya nan juga bisa ditekankan adalah meminimalisir penyelenggaraan manasik oleh Kemenag kepada jamaah haji.

Hal ini lantaran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) kerap melakukan manasik haji apalagi tidak hanya jelang keberangkatan tapi rutin dilakukan beberapa bulan sebelumnya.

"Setidak pas ada panggilan haji, walaupun cadangan, tetap dilakukan pemberikan aktivitas manasik," katanya.

Komisi VIII: Biaya Haji Bisa Dirasionalisasi di Bawah Rp90 Juta

Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat dengan Dirjen Penyelengaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama untuk membahas komponen biaya kesehatan penyelenggaraan haji tahun 2025.

Dalam rapat, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wahid menyebut, pihaknya telah melakukan kajian bahwa rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 bisa dirasionalisasi hingga nomor di bawah Rp90 juta.

"Komisi VIII DPR RI menghasilkan bahwa rata-rata BPIH tahun 1446 Hijriah alias 2025 Masehi dapat dirasionalisasi hingga di bawah Rp90.000.000, wah ini luar biasa," ujar Abdul Wahid saat membuka rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/1).

"Hasil telaah Komisi VIII DPR RI juga serupa dengan hasil telah nan dilakukan oleh Wakil Menteri Agama Republik Indonesia. Ini dengan menteri dan wakilnya beda ini," sambungnya.

Pada rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama dan Badan Penyelenggara Haji tanggal 30 Desember 2024, telah mengusulkan BPIH pada 2025 sebesar Rp93.389.684,99.

Dengan dugaan kuota haji sebesar 221.000 nan dibagi 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota khusus. Serta kurs dolar Amerika Rp16.000 per USD.

Abdul Wahid menilai, usulan rata-rata besaran BPIH tersebut tentu tetap memerlukan pembahasan nan lebih lanjut. Sehingga dapat dilakukan penurunan agar BPIH tahun 1446 Hijriyah alias 2025 Masehi terjangkau bagi jemaah haji.

"Dan dapat mendukung pemberian pembinaan, pelindungan, dan pelayanan maksimal dan berbobot baik kepada jemaah haji," jelas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Selengkapnya