Pimpinan Baleg Dpr Tegaskan Komitmen Tuntaskan Ruu Masyarakat Adat

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, menyatakan optimisme bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Hukum Adat dapat disahkan pada tahun 2025. Jika belum tercapai dalam tahun ini, dia menargetkan pengesahan tetap kudu dirampungkan dalam periode keanggotaan DPR saat ini.

“Yang jelas, saya inginnya disahkan 2025. Kalau tetap belum bisa, ya periode ini,” ujar Martin usai menghadiri Diskusi Penyusunan Naskah Akademik dan RUU Masyarakat Hukum Adat di Kompleks Parlemen, Jumat (11/7/2025).

Diskusi tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber seperti Direktur Jenderal Kebudayaan dan Tradisi Kemendikbudristek, Restu Gunawan; Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah; aktivis dan master masyarakat budaya Papua Mathius Awoitauw; serta perwakilan Koalisi Kawal Masyarakat Adat dan PB Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Erasmus Cahyadi.

Martin menilai pembahasan RUU ini sudah berjalan terlalu lama. Ia mencatat bahwa Fraksi Partai NasDem telah memperjuangkan RUU tersebut dalam tiga periode DPR berturut-turut agar masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Pada tahap ini kita sebenarnya tidak mulai dari nol, tetapi dalam posisi mencari kesepahaman—baik dari pengusul maupun teman-teman masyarakat adat—hal-hal apa saja nan secara quick wins bisa kita sorong dalam rancangan undang-undang ini,” jelasnya.

Pulau Dewata Bali tidak hanya terkenal dengan pesona pantai nan memukau, tetapi juga kental dengan budaya dan budaya istiadat nan turun-temurun. Salah satu potret pesona itu dapat Anda temukan di Desa Wisata Tenganan Pegringsingan, Kecamatan Manggis,...

Selengkapnya