Mui Dukung Opsi Untuk Coret Penerima Bansos Yang Terlibat Judi Online

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com, Jakarta - Pemerintah berencana mengevaluasi penerima support sosial (bansos) usai adanya temuan 500.000 penerima terlibat main gambling online, pidana korupsi, hingga pendanaan terorisme. Bahkan, ada opsi untuk mencoretnya.

Terkait terbukanya kesempatan mencoret penerima bansos nan terlibat main judi online, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung opsi itu.

"Dalam hukum Islam gambling merupakan salah satu perbuatan nan dilarang dan hukumnya haram, sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala (SWT) dalam Surat Al-Maidah ayat 90," kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa'adi seperti dilansir dari Antara, Sabtu (12/7/2025).

Dia menegaskan, segala corak praktik pertaruhan merupakan dosa besar dalam aliran Islam. Menurutnya, gambling termasuk dalam kategori gharar, ialah transaksi nan mengandung unsur ketidakpastian.

Menurut Zainut, dampak negatif dari praktik gambling sangat besar dan merusak. Selain menyebabkan kerugian secara materi, gambling juga dapat memicu kemalasan, permusuhan, kemarahan, apalagi pembunuhan.

"Sehingga gambling dapat menyebabkan kemiskinan dan merusak hubungan rumah tangga dan tatanan sosial," ungkap dia.

Bahaya Judi

Bahaya lain dari judi, menurut Zainut, adalah sifatnya nan adiktif. Judi dapat menyebabkan ketagihan, di mana pelakunya terdorong untuk terus-menerus mencari pengalaman bertaruh demi merasakan kembali sensasi nan sama.

"Maka tidak heran jika ada penerima support sosial nan menggunakan uangnya untuk digunakan judi. Hal ini akibat dari sifat adiksi kemauan memenuhi gairah nafsu untuk judi," kata dia.

"Seseorang bakal rela mempertaruhkan kekayaan nan dimilikinya, termasuk duit bansos dari pemerintah nan semestinya dimanfaatkan untuk kepentingan keluarganya, untuk digunakan judi," sambungnya.

Zainut pun berharap, pemerintah untuk serius memberantas permainan gambling dengan semua corak variannya.

"Kepada penegak norma untuk menindak tegas siapa pun nan menjadi bandar judi, pengelola situs gambling online, pemodal, backing, kurir, dan seluruh sindikat pertaruhan agar Indonesia terbebas dan bersih dari perjudian," kata dia.

Evaluasi

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) menegaskan pemerintah bakal mengevaluasi penerima support sosial (bansos).

Hal ini usai adanya temuan 500.000 penerima bansos terlibat main gambling online, pidana korupsi, hingga pendanaan terorisme.

"Dalam kaitannya dengan teman-teman alias saudara-saudara kita nan support sosialnya justru terdeteksi, diduga dipergunakan untuk melakukan tindak judi online, ya tentu bakal kita evaluasi," jelas Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Dia menekankan pemerintah siap mencoret masyarakat nan terdeteksi menggunakan biaya bansos untuk gambling online dari daftar penerima manfaat. Terlebih, pemerintah saat ini mempunyai daftar komplit penerima bansos mulai dari nama, alamat tempat tinggal, hingga nomor rekening.

"Nah, terdeteksi ini dipergunakan untuk aktivitas gambling online, ya kita pertimbangkan untuk dicoret dari penerima support sosial," katanya.

Selengkapnya