ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com
Jumat, 04 Jul 2025 11:28 WIB

Jakarta, pendapatsaya.com --
Kubu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai rencana penyelenggaraan gelar perkara unik di kasus dugaan piagam palsu di Bareskrim Polri.
Kuasa norma Jokowi, Rivai Kusumanegara memastikan pihaknya siap menghadiri gelar perkara unik andaikan diminta datang oleh Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri.
"Kami siap menghadiri gelar perkara unik kelak dan bakal memberikan sejumlah tanggapan dan pendapat norma terhadap perkara tersebut," ujarnya kepada wartawan, Jumat (4/7).
Kendati demikian, Rivai mengatakan jika memang diminta datang dalam gelar perkara khusus, kliennya namalain Jokowi tidak bakal datang dan bakal diwakilkan oleh kuasa hukum.
"Kalau pemeriksaan tentu beliau hadir, seperti sebelumnya. Kalau sekedar gelar perkara cukup kami saja," tuturnya.
Di sisi lain, dia juga menilai permintaan gelar perkara unik nan diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sangat berlebihan.
Pasalnya, kata dia, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sudah melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan perangkat bukti nan menunjukan bahwa piagam Jokowi terbukti sah dan asli.
"Pandangan kami gelar perkara unik ini berlebihan lantaran pada intinya penyelidikan telah selesai dengan hasil tidak terbuktinya pengaduan nan diajukan TPUA," tuturnya.
Sebelumnya Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara unik di kasus dugaan kepemilikan piagam tiruan Presiden RI ke-7 Joko Widodo nan dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan gelar perkara unik bakal dilakukan Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) terhadap hasil pengungkapan kasus oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
"Memohon penjadwalan ulang gelar perkara khusus, sampai mereka mendapatkan kepastian atas nama-nama nan dilibatkan dalam proses gelar perkara unik dimaksud," ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (3/7).
Dalam kasus ini, polisi telah rampung melakukan penyelidikan atas kasus piagam Jokowi nan dilaporkan TPUA. Hasilnya, polisi menilai bahwa piagam Jokowi di SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM asli. Polisi tidak menemukan unsur pidana dalam kasus itu dan penyelidikan dihentikan.
Selama proses penyelidikan, polisi mengaku telah meminta keterangan dari total 39 saksi nan terdiri dari beragam pihak di Fakultas Kehutanan UGM hingga kawan Jokowi selama menempuh studi. Selain itu, polisi juga sudah melakukan uji laboratorium forensik terhadap beragam dokumen.
(tfq/kid)
[Gambas:Video CNN]