ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengantongi sejumlah nama nan bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran biaya tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).
“Dalam waktu dekat bakal kami tetap kan tersangkanya,” kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Minggu (6/7/2025).
Menurut Asep, saat ini interogator KPK juga tengah mendalami dugaan keterlibatan dua personil DPR RI, ialah Heri Gunawan dan Satori. Kediaman keduanya sebelumnya telah digeledah dalam rangka investigasi kasus korupsi dana CSR BI tersebut.
"Semua kami dalami, sementara ini kami konsentrasi pada penggunaan biaya CSR oleh ST dan HG," ucap Asep.
Namun demikian, Asep tetap enggan membeberkan identitas dari tersangka baru ini sebagai pihak nan bertanggungjawab dari korupsi CSR BI.
Kasus dugaan korupsi dalam penyaluran biaya CSR Bank Indonesia ini sekarang masuk tahap penyidikan. Dalam prosesnya, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah letak nan diduga menyimpan perangkat bukti penting.
Dua letak strategis nan telah digeledah adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024, serta Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024.
KPK Periksa 3 Pejabat Bank Indonesia
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa tiga pejabat BI sebagai saksi untuk memberikan keterangan mengenai proses penyaluran biaya tersebut.
Ketiga pejabat nan diperiksa adalah Kepala Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial BI Nita Ariesta Muelgini, Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik BI Puji Widodo, dan Kepala Departemen Keuangan BI Pribadi Santoso.
"Para saksi didalami mengenai dengan keikutsertaan, dan pengetahuan mereka mengenai isi dari rapat-rapat nan membahas penyaluran dana," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Tak hanya pejabat BI, KPK juga memeriksa personil DPR RI Satori nan diduga mempunyai keterkaitan dengan penyelenggaraan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Pemeriksaan ini menjadi bagian dari rangkaian upaya interogator untuk mengungkap peran para pihak dalam dugaan korupsi tersebut.
"Saksi Satori didalami mengenai dengan keterkaitan nan berkepentingan dalam Program Sosial Bank Indonesia (PSBI)," ujar Budi seperti dikutip dari Antara.
Penyidikan Sudah Berlangsung Sejak 2024
Namun demikian, seusai pemeriksaan, Puji Widodo mengaku bahwa dirinya tidak mempunyai tugas alias tanggung jawab nan berangkaian langsung dengan program CSR BI alias PSBI.
Sementara itu, Satori mengatakan bahwa dirinya memberikan keterangan tambahan kepada interogator KPK dalam pemeriksaan kali ini.
Penyidikan kasus ini telah berjalan sejak akhir 2024. Tim interogator KPK sebelumnya telah menggeledah sejumlah letak nan diduga menyimpan peralatan bukti penting, termasuk Gedung Bank Indonesia di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024.
Tak hanya itu, KPK juga telah menggeledah rumah personil DPR RI Heri Gunawan untuk mendalami keterkaitannya dalam kasus dugaan penyalahgunaan biaya CSR tersebut.