Kementerian Bumn Mau Cari Investasi Lewat Aset Terlantar Milik Negara

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, pendapatsaya.com — Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, Kementerian BUMN selaku pemerintah bakal mengoptimalkan aset-aset Barang Milik Negara (BMN) nan terlantar melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Erick memaparkan, perihal tersebut telah didiskusikan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). BMN tersebut nantinya dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi melalui investasi.

"Ada satu perihal lagi nan kami juga mau coba tawarkan, ini juga hasil obrolan dengan Danantara dan Kemenkeu kemarin, bahwa ada catatan besar ialah peralatan milik negara nan tadinya di Kemenkeu sekarang kan sudah di Danantara. Nah ini transfer daripada asetnya kudu kita sorong percepatan," ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi VI di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (8/7).

Menurutnya, langkah tersebut sangat efektif mengingat banyak negara nan mempercayakan kerja sama investasi melaui Danantara. "Apalagi dari Danantara sendiri kemarin sudah dapat kepercayaan, partnership dari banyak negara, dari Saudi, dari Qatar, dari China, dari Rusia, untuk create value nan lebih," sebutnya.

"Nah ini pasti ada aset. Jangan sampai kelak ada investasi, tetap ada approval, nan mengganjal memerlukan waktu 6 bulan apalagi 4 tahun, nan akhirnya kelak investasi bakal terhambat," lanjutnya.

Erick juga mengungkapkan, rupanya ada peralatan milik negara nan memang tidak dimiliki semua Kementerian alias Lembaga lantaran terlibat sengketa. Namun, Ia tidak dapat mengungkapkan secara terbuka.

"Ini ada, tapi saya nggak boleh paparin, minta maaf, mungkin kelak tertutup saja. Karena dari hasil penemuan kami, ada peralatan milik negara nan tidak dimiliki oleh KL, ataupun KL tidak mau mempunyai peralatan ini. Karena mungkin kasus sengketa, kasus halang lain-lainnya," ungkapnya.

Erick berharap, BMN terlantar tersebut dapat dioptimalkan secara maksimal.

"Nah ini menurut kami sayang. Nah ini kami mengharap sesuai dengan ada undang-undangnya, nah ini kita bisa juga, kami di BUMN bisa memaksimalkan. BMN ini nan memang selama ini belum bisa dimaksimalkan. Nanti saya tidak bisa terbuka, lantaran ini tetap ini, hanya kelak saya laporkan secara tertutup kepada ketua dan wakil rakyat," pungkasnya.


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kementerian BUMN Usul Efisiensi Anggaran, dari Rp277 M Jadi Rp215 M

Selengkapnya