Kemensos Koordinasi Dengan Ppatk Untuk Pastikan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Sedang Trending 5 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf melakukan beragam upaya untuk mengatasi hambatan mengenai rekening family penerima faedah (KPM), termasuk berkoordinasi ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta lembaga penyalur.

“Kami sudah lapor Presiden dan oleh Presiden diizinkan untuk kita melakukan koordinasi dengan PPATK dalam rangka memastikan bahwa Bansos ini diterima oleh rekening nan berhak,” kata laki-laki karib disapa Gus Ipul itu kepada awak media, seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (3/7/2025).

Ia menjelaskan, strategi pertama adalah memperbaiki data, strategi kedua pemeriksaan rekening dengan Himbara. Jika ada info nan kurang, seperti nama tidak komplit alias namanya tidak sama dengan NIK maka bisa diperbaiki.

"Setelah itu baru kita ke PPATK, jadi proses ini terus dalam rangka perbaikan sasaran ini,” jelas Gus Ipul.

Gus Ipul membujuk masyarakat untuk berkedudukan aktif dalam menyampaikan aspirasi dan keluhan mengenai Bansos melalui saluran-saluran nan sudah disediakan Kemesos.

“Setiap ada nan menyampaikan aspirasi, keluhan itu selalu kita respons lewat call center kita, nan bisa kita tindaklanjuti, segera kita tindaklanjuti,” jelasnya.

Laporan Masuk

Gus Ipul mencatat, beberapa laporan masuk ke Kemensos berangkaian dengan penyaluran Bansos via PT Pos nan belum cair. Menjawab perihal itu, sebagian Keluaga Penerima Manfaat (KPM) nan berada di wilayah bukan 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) nan sebelumnya menerima Bansos lewat PT Pos sekarang dialihkan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Kenapa ada pengalihan dari PT. Pos ke Himbara, lantaran ada ketentuan nan kudu kita taati, nan bisa lewat PT. Pos itu hanya untuk KPM-KPM tertentu, nan di 3T alias lansia berat alias penyandang disabilitas berat dan kemudian lansia nan sudah tidak bisa datang ke bank dan lain sebagainya,” urainya.

Gus Ipul menjelaskan, pengalihan merujuk pada ketentuan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 nan mewajibkan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai melalui Himbara, sehingga penyaluran nan selama ini dilakukan lewat PT Pos dialihkan.

"Beleid ini hanya memberikan pengecualian bagi golongan rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, organisasi budaya terpencil, serta penduduk di wilayah tanpa prasarana perbankan, untuk menerima bansos via PT Pos," Sekjen PBNU ini menandasi.

Payung Hukum

Sebagai informasi, dengan adanya payung norma terkait, dari nan sebelumnya nyaris 5 juta (KPM) disalurkan melalui PT Pos, sekarang sudah di bawah 1 juta (KPM). Diketahui, penyaluran melalui PT. Pos memerlukan biaya, sementara nan melalui Himbara tidak.

Gus Ipul menegaskan mau penyaluran Bansos tepat sasaran melalui prosedur nan betul serta tidak ada ketentuan-ketentuan nan dilanggar. “Maka saya minta maaf, saya minta maaf jika ada keterlambatan untuk KPM nan melalui PT. Pos, saya minta maklum lantaran memang ini ada transisi,” pungkasnya.

Selain lantaran proses peralihan dari PT Pos ke Himbara, keterlambatan pencairan Bansos juga lantaran adanya penerima baru nan belum mempunyai rekening. Hingga saat ini tercatat total ada 3,6 juta KPM nan sedang Buka Rekening Kolektif (Burekol) di Himbara.

“Dalam rangka membuka rekening baru untuk KPM nan jumlahnya lebih dari 3 juta itu, Himbara memerlukan waktu, enggak bisa dalam waktu sebulan, dua bulan, rupanya (Burekol) Himbara itu bisa sampai tiga bulan,” ujarnya.

Kemensos terus berkoordinasi dengan Himbara dalam upaya untuk mempercepat proses Burekol, hasilnya dari 3,6 juta KPM nan sedang Burekol sekitar 600 ribu KPM di antaranya telah sukses Burekol dan salur. “Dari nan Burekol itu kita sudah salur 600 ribu (KPM), jadi rupanya ada jalan gitu untuk mempercepat,” pungkasnya.

Selengkapnya