Jawab Polemik Nasabah, Ajaib Sebut Rp1,8 Miliar Bukan Kerugian Nasabah

Sedang Trending 7 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, pendapatsaya.com — PT Ajaib Sekuritas Asia buka bunyi soal rumor pembelian saham sebesar Rp1,8 miliar nan dipersoalkan salah satu nasabahnya. Perseroan menegaskan, nilai tersebut bukan merupakan kerugian seperti nan disebut di media sosial pengguna tersebut.

Direktur Utama PT Ajaib Sekuritas Asia Juliana mengatakan, nomor Rp 1,8M adalah nilai total transaksi pengguna dan tidak hilang. Dengan kata kain nomor tersebut bukan merupakan total kerugian alias kehilangan nasabah.

Ia menegaskan, kerugian nan berpotensi terjadi adalah sebuah akibat nan tidak terpisahkan dari berinvestasi di pasar modal. Sama halnya dengan adanya potensi keuntungan

"Apabila pengguna mengenai menjual sahamnya pada 26 Juni, maka sebenarnya Beliau justru bisa mendapatkan untung dalam transaksi tersebut lantaran di tanggal itu terdapat kenaikan nilai saham terkait," ungkap Juliana kepada awak media di Jakarta, Senin, (7/7/2025).

Diketahui, dalam pernyataan akun instagram berjulukan @friendshipwithgod, pemilik akun berjulukan Niyo menjelaskan bahwa dirinya pada Selasa (24/6/2025), melakukan pembelian 9 lot saham BBTN melalui aplikasi Ajaib sekitar pukul 09.54 WIB, dan seperti biasa status transaksi tetap antre namalain open.

Namun, saat kembali membuka aplikasi sekitar pukul 12.37 WIB, Niyo terkejut lantaran sistem mencatat pembelian saham sebanyak 16.541 lot alias senilai Rp1,8 miliar, nan sudah berstatus matched (berhasil).

Melalui keterangan Ajaib, transaksi ini masuk ke pada transaksi reguler dengan patokan siklus penyelesaian transaksi saham H+2. Ini berfaedah bahwa penyerahan saham dari penjual dan pembayaran dari pembeli dilakukan pada hari bursa kedua setelah transaksi dilakukan

Sejak sebelum ada platform investasi teknologi, Bursa Efek Indonesia memang mempunyai kebijakan bahwa penanammodal bisa membayarkan saham nan dia beli dua hari setelah pembelian. Sesuai regulator, ini bukanlah pinjaman melainkan transaksi normal di pasar modal.

Sebagai platform, Ajaib bekerja untuk menilai apakah pengguna bakal mempunyai keahlian bayar berasas pada portofolio aset dan dananya, bukan hanya saldonya.

"Dalam kasus ini, seperti nan disampaikan Nasabah, transaksi pembelian saham nan terjadi adalah Rp 1,8 Miliar. Hal ini bisa terjadi lantaran pengguna mempunyai portofolio alias aset lebih dari Rp 1 miliar dan secara total sepanjang nyaris 4 tahun sudah melakukan transaksi berbobot miliaran rupiah, lantaran itu narasi nan menjadikan saldo Rp 1 juta sebagai dasar transaksi Rp 1,8 miliar adalah tidak tepat," kata dia.

Sebagai platform, Ajaib tidak mempunyai kewenangan menjual saham pengguna sebagaimana nan diminta di awal. Dalam patokan akomodasi pembayaran H+2, andaikan pembayaran telah melampaui deadline, maka sistem bakal melakukan force sell alias penjualan otomatis.


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Simak Waktu-Waktu Terbaik untuk Jual-Beli Saham

Selengkapnya