Jaga Stabilitas Pangan, Ahmad Luthfi Tegaskan Jangan Timbun Stok Bahan Pokok Penting

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com, Jakarta Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas pasokan dan nilai bahan pangan pokok di wilayahnya. Dalam kunjungannya ke Gerakan Pangan Murah (GPM) di Halaman Kantor Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Senin (7/7), Luthfi memperingatkan keras pihak-pihak nan mencoba mengambil untung dengan langkah menimbun bahan pokok.

"Satgas Pangan provinsi kita sudah kerja sama dengan Polda. Saya imbau masyarakat jangan coba-coba menimbun bahan pokok, lantaran itu kelak bisa terkena hukuman mengenai pidana," tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa praktik penimbunan secara tegas dilarang oleh undang-undang. Untuk itu, operasi pengawasan bakal terus digencarkan oleh Satuan Tugas Pangan nan melibatkan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

"Penimbunan kan dilarang. Nanti bakal kami lakukan operasi-operasi dari satgas pangan kita dengan Polda," tandasnya.

Satgas Pangan, lanjut Luthfi, telah bekerja dari level provinsi hingga kabupaten/kota. Mereka bekerja melakukan pengamatan, pendataan, hingga penindakan jika ditemukan pelanggaran. Bila ada pihak nan terbukti menimbun kebutuhan pokok, proses norma bakal menjadi ranah kepolisian.

Ditekankan pula bahwa tidak boleh ada pihak nan menahan pasokan bahan pangan, apalagi saat masyarakat sedang sangat membutuhkannya.

Dalam kesempatan nan sama, Gubernur Luthfi turut meninjau langsung aktivitas Gerakan Pangan Murah nan digelar sebagai corak intervensi pemerintah terhadap perubahan nilai bahan pokok. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di sebelas kabupaten/kota dan bermaksud untuk menjaga daya beli masyarakat serta mengendalikan inflasi.

Melalui program ini, pemerintah memberikan subsidi nilai terhadap beragam kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, telur, gula, hingga cabai. Pelaksanaan GPM melibatkan pelaku upaya pangan dari beragam sektor mulai dari BUMN, BUMD, gapoktan, poktan, hingga pelaku swasta lainnya.

Intervensi ini bukan hanya bermaksud untuk memberikan nilai terjangkau kepada konsumen, namun juga untuk memangkas panjangnya rantai distribusi.

Komoditas nan dijual dalam GPM antara lain Beras 10 ton, nilai normal Rp13.500/kg, disubsidi Rp2.500/kg menjadi Rp11.000/kg; Minyak Goreng 2.000 liter, nilai normal Rp18.000/liter, disubsidi Rp4.000/liter, menjadi Rp14.000/liter; Telur Ayam Ras 1 ton, nilai normal Rp28.000/kg, disalurkan dengan nilai Rp24.000/kg. Kemudian ada Gula Pasir 500 kg, nilai normal Rp17.500/kg, disalurkan dengan nilai Rp15.000/kg; Bawang Putih 250 kg, nilai normal Rp36.000/kg, disalurkan dengan nilai Rp28.000/kg; Bawang Merah, nilai normal Rp50.000/kg, disalurkan dengan nilai Rp40.000/kg; dan Cabai Rawit Merah, nilai normal Rp50.000/kg, disalurkan dengan nilai Rp30.000/kg.

"Kegiatan ini adalah dengan memberikan bahan pokok murah alias subsidi. Intervensi pemerintah ini dalam rangka penetrasi nilai agar terjangkau oleh masyarakat, kemudian inflasi kita bisa dijaga," jelasnya didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah Dyah Lukisari dan Bupati Purworejo.

Selengkapnya