ARTICLE AD BOX
Jakarta, pendapatsaya.com - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pengawas pasar mata uang digital Hasan Fawzi mengungkapkan transaksi mata uang digital di Indonesia hingga akhir November 2024 telah mencapai Rp 556,53 triliun. Angka tersebut melonjak lebih dari 376% secara tahunan (yoy).
Sementara itu, untuk transaksi bulanan, Hasan mengungkapkan terjadi pertumbuhan selama bulan Oktober 2024.
"Nilai transaksi aset kripto naik 68% menjadi dari Rp 81,41 triliun seiring dinamika dunia nan membikin aset kripto bullish," terang Hasan dalam RDK Bulanan OJK, Selasa (7/1/2025).
Adapun total penanammodal mata uang digital juga meningkat menjadi 22,11 juta, dari bulan Oktober lampau sebanyak 21,63 juta investor.
Hasan juga menjelaskan OJK terus melakukan pembenahan mengenai peralihan tugas set mata uang digital nan bakal beranjak ke OJK dari Bapebti.
Selain itu pihaknya aktif bersinergi dengan beragam lembaga mengenai nan mempunyai kepentingan, termasuk pihak kejaksaan agung dan PPATK mengenai upaya pencegahan dan pemberantasan pencucian duit lewat aset kripto.
(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Siap-Siap! Aturan IPO & Listing di BEI Bakal Diperketat!
Next Article Transaksi Kripto Tembus Rp 344 Triliun, Investor Sudah 20,59 Juta