ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com, Jakarta - Komisi III DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebesar Rp63,7 triliun dalam Rapat Kerja (Raker) berbareng jejeran Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025). Tambahan ini menjadikan total anggaran Polri untuk Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp173,4 triliun.
Persetujuan ini disampaikan usai pemaparan dari Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran, Komjen Wahyu Hadiningrat, mengenai rincian kebutuhan operasional Polri untuk tahun mendatang.
Komjen Wahyu menyampaikan bahwa Polri telah mengusulkan anggaran ke Kementerian Keuangan dan Bappenas senilai Rp173,4 triliun, naik sebesar Rp46,8 triliun alias sekitar 37 persen dibandingkan pagu anggaran Polri tahun 2025 sebesar Rp126,6 triliun.
Adapun rincian usulan kebutuhan anggaran adalah sebagai berikut:
- Belanja Pegawai: Rp64,9 triliun (naik Rp5,5 triliun alias 9,32%)
- Belanja Barang: Rp47,6 triliun (naik Rp13,5 triliun alias 39,74%)
- Belanja Modal: Rp60,8 triliun (naik Rp27,7 triliun alias 83,89%)
Namun, berasas pagu sugestif nan telah ditetapkan pemerintah, Polri hanya mendapatkan Rp109,6 triliun, sehingga tetap terdapat selisih kekurangan sebesar Rp63,7 triliun.
Kekurangan Anggaran Akan Diperjuangkan DPR
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima dan menyetujui penjelasan dari Polri dan siap memperjuangkan tambahan anggaran nan dibutuhkan.
“Komisi III DPR RI bakal menyampaikan hasil rapat ini kepada Badan Anggaran DPR RI untuk disinkronisasi sesuai sistem dan peraturan perundang-undangan nan berlaku,” ujar Sari.
Ia menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut bakal difokuskan untuk pemenuhan kebutuhan strategis Polri, termasuk penghasilan pegawai baru, peningkatan tunjangan keahlian ASN dan Polri, serta penguatan prasarana dan operasional.
Komjen Wahyu menambahkan, Rp4,8 triliun dari total kekurangan anggaran bakal digunakan untuk shopping pegawai, termasuk pembayaran penghasilan personel baru hasil rekrutmen serta kenaikan tunjangan keahlian hingga 80 persen.
Sementara sisanya bakal difokuskan pada kebutuhan peralatan dan modal, seperti peralatan operasional, penguatan sistem teknologi informasi, dan peningkatan kapabilitas lembaga di beragam lini.
Reporter: Nur Habibie/Merdeka