ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com
Rabu, 09 Jul 2025 12:33 WIB

Jakarta, pendapatsaya.com --
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengingatkan pengelola kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) nan dihuni kelas menengah atas kudu mengelola sampah secara mandiri.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan tanggungjawab setiap pengelola area alias perusahaan mengelola sampahnya secara berdikari telah diatur dalam Pasal 12 Perda Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah dan Pergub Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan.
Asep mengatakan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol juga telah mengingatkan soal pengelolaan sampah itu saat ke PIK beberapa waktu lalu.
"Kalau satu PIK itu memang sampahnya itu kan mereka belum punya tempat pengolahan sampah sendiri, kemarin Pak Menteri memang ke PIK di sana rupanya sangat mengandalkan dari Jakarta," kata Asep di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/7).
Ia mengatakan selama ini sampah dari area PIK tetap dibuang ke TPST Bantargebang. Di sisi lain, Asep menyinggung soal kondisi Bantargebang nan sudah penuh.
"Sehingga untuk mengurangi sampah nan penuh ke Bantargebang dalam perihal ini dari PIK, kemarin Pak Menteri kepada pengelola pasar maupun pengelola PIK untuk dapat membangun pengolah sampah sendiri di PIK," kata Asep.
"Membangun pengolahan sampahnya sendiri di sana sehingga tidak membuang sampahnya ke Bantargebang," imbuh dia.
Menurut Asep, pengelola PIK semestinya bisa membangun dan mengelola sampah secara mandiri.
"Ya sanggup lah semua kawasan, apalagi PIK, PIK kan betul-betul penghuninya middle up (kelas menengah atas), keahlian mereka untuk bayar dan membangun pengolahan sampah sendiri," kata Asep.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq sebelumnya meminta pengelola area PIK untuk menangani sampahnya sendiri dan tidak membebankan tanggung jawab ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Secara umum PIK ini dihuni oleh 300 ribu orang, sehingga potensi sampah nan dihasilkan sekitar 150 ton per hari," kata Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq usai meninjau Fresh Market PIK, di Jakarta Utara, Minggu (6/7).
"Kami bakal melakukan verifikasi lapangan untuk menentukan ketaatan penanganan sampahnya sehingga sampah nan 150 ton di PIK itu bisa selesai di letak PIK sendiri, tidak membebani Pemerintah DKI Jakarta," ujarnya.
(yoa/fra)
[Gambas:Video CNN]