ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com
Minggu, 05 Jan 2025 12:27 WIB

Jakarta, pendapatsaya.com --
Indonesia Police Watch (IPW) menilai Polri tak serius membenahi persoalan internal usai sejumlah polisi nan terlibat kasus Ferdy Sambo kembali menduduki jabatan.
Salah satunya adalah Kompol Chuck Putranto nan naik pangkat ke AKBP, dan saat ini menduduki posisi Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Chuck terlibat dalam perintangan investigasi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, 8 Juli 2022. Dia berkedudukan merusak dan menghilangkan CCTV di sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso memahami promosi kedudukan adalah kewenangan Polri, tapi dia beranggapan semestinya Chuck Putranto dan kawan-kawan tak mendapatkan promosi.
"Ini menunjukkan bahwa Polri belum serius belum serius di dalam melakukan penindakan kepada anggotanya nan melanggar," kata Sugeng saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (4/1).
Dia berbicara banyak polisi nan berprestasi dan menunggu kenaikan pangkat dan jabatan, tapi Polri malah memberikan kenaikan pangkat ke sejumlah polisi nan bermasalah.
Sugeng mengatakan kenaikan pangkat dan kedudukan bagi polisi-polisi nan terlibat kasus Sambo contoh jelek dan ia cemas polisi-polisi lain menyepelekan pelanggaran hukum.
"Tentu, seperti itu (preseden buruk). 'Kita lakukan pelanggaran saja, bisa diurus, bisa dilakukan lobi-lobi,'," ujarnya.
Sebelumnya, Polri menyertakan sejumlah polisi nan pernah terlibat kasus Ferdy Sambo dalam daftar promosi jabatan. Hal itu tertuang dalam Surat Telegram (TR) Nomor ST/1/KEP/2025 tanggal 2 Januari 2025.
Chuck Putranto sendiri divonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan satu tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan penjara. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa dua tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider tiga bulan penjara.
Ia bebas dari penjara pada Juni 2023 usai mendapatkan asimilasi karena Covid-19.
Chuck Putranto sempat dijatuhi balasan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) oleh kepolisian. Ia dinilai melanggar etik lantaran menghalangi proses norma dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Meski demikian, balasan itu dibatalkan setelah Chuck banding. Ia hanya dijatuhi balasan demosi dan tetap menjadi personil Polri.
(dhf/vws)
[Gambas:Video CNN]