ARTICLE AD BOX
Jadi intinya...
- Kaisar dukung deregulasi impor jika mudahkan upaya dan saing.
- Pemetaan sektor industri jeli krusial agar kebijakan berakibat positif.
- Libatkan industri lokal, akademisi, dan asosiasi dalam deregulasi.
pendapatsaya.com, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyatakan support mengenai langkah pemerintah soal deregulasi kebijakan impor dan kemudahan berusaha.
Dukungan diberikan Kaisar selama langkah tersebut memberi kemudahan bagi pelaku usaha, mendorong daya saing industri dalam negeri, dan menciptakan ekosistem nan mendukung pembuatan lapangan kerja.
"Saya mendukung kebijakan deregulasi kebijakan impor dan kemudahan berupaya dalam rangka memberi kemudahan bagi pelaku usaha, mendorong daya saing industri dalam negeri, dan menciptakan ekosistem nan mendukung pembuatan lapangan kerja," ujar Kaisar dalam keterangannya, Rabu (2/7/2025).
Meski demikian, politisi muda dari Fraksi PKB ini mengingatkan bahwa pelonggaran kebijakan tersebut kudu disertai dengan pemetaan sektor industri nan cermat dan menyeluruh.
Dampak Positif
Menurut Kaisar perihal ini krusial agar penerapan kebijakan tersebut mempunyai akibat positif bagi pelaku industri, khususnya dalam pemenuhan bahan baku kebutuhan industri dalam negeri.
“Harus dilakukan pemetaan nan jeli dan hati-hati mengenai kebutuhan bahan baku industri nan direlaksasi, agar industri dalam negeri bisa terlindungi,” tegasnya.
Legislator asal Yogyakarta itu juga mendorong agar dalam penyelenggaraan deregulasi tersebut, pemerintah melibatkan pelaku industri lokal, akademisi, dan asosiasi industri untuk memastikan kebijakan nan diambil betul-betul mendukung pertumbuhan dan daya saing industri nasional.
Deregulasi Kebijakan Impor
Sebagai informasi, pada Senin 30 Juni 2025, Wakil Menteri Perindustrian RI (Wamenperin RI) Faisol Riza berbareng sejumlah menteri, termasuk Menko Perekonomian, Menteri Perdagangan, Menteri Kehutanan, Wakil Menteri Keuangan dan Deputi Ekonomi Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) menggelar konvensi pers mengenai deregulasi kebijakan impor dan kemudahan berusaha.