ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com, Jakarta Memiliki gelar pendidikan sarjana strata satu (S1) tidak jadi beban bagi dua wanita ini untuk melamar sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka lowongan pekerjaan sebagai petugas PPSU. Banyak orang nan melamar dari beragam latar belakang pendidikan, di antaranya Nabila (27) dan Febrina Nuranisa (32). Dua wanita ini mempunyai gelar sarjana akuntansi.
Bukan tanpa argumen mereka mau bekerja sebagai PPSU di wilayah Kelurahan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, meski sudah pernah duduk di bangku universitas hingga meraih gelar sarjana. Keduanya mengaku sekarang tetap menganggur lantaran susah mencari pekerjaan.
"Alasan nan pertama mau cari kerja. nan kedua memang sudah terbiasa beberes rumah," ujar kata Nabila diiyakan Febrina, di Taman Delta, Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran seperti dikutip, Selasa (8/7/2025).
"Dan sekarang ini kan memang lagi susah mencari pekerjaan. Selagi ada kesempatan di depan mata, ambil aja dulu," kata Febrina.
Syarat Jadi Petugas PPSU Minimal SD dan Bisa Membaca
Sementara itu, Sekretaris Lurah Serdang, M. Imron Sumadi, menjelaskan dari 127 pelamar calon petugas PPSU, 93 nan hadir, dan hanya satu orang saja nan bakal mengisi kekosongan.
"Kalau dari kelurahan tidak ada nan khusus, lantaran prinsipnya kami melaksanakan surat info dari Sekda. Syarat minimum adalah SD alias bisa membaca dan menulis," kata Imron.
"Dari 127 pelamar, ada tujuh nan melamar menggunakan piagam S1, nan datang enam orang," sambungnya.
Sebagai syarat untuk para pelamar, kata Imron, tidak ada kriteria khusus. Mereka hanya kudu bisa membersihkan, mencangkul, menjaga lingkungan, dan pada prinsipnya apa nan dibutuhkan dapat dilakukan.
"Melihat Kelurahan Serdang itu padat penduduk, mudah-mudahan jumlah PPSU kita bisa ditambah, sehingga dapat memberikan kesempatan nan lebih banyak untuk penduduk Kelurahan Serdang," pungkasnya.
Baca juga Diserbu Pelamar, Intip Gaji PPSU DKI Jakarta 2025 dan Tunjangannya
Sejumlah petugas PPSU Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, melakukan mogok kerja usai merasa dihina oleh Lurah Saud M. Manik.
Lonjakan Pendaftar PPSU, Cermin Sulitnya Cari Kerja
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut, lonjakan pendaftar petugas PPSU merupakan gambaran nyata dari tingginya kebutuhan masyarakat terhadap lapangan kerja.
"Kalau pendaftar tetap banyak, memang artinya orang nan memerlukan kerja juga meningkat," ujar Pramono Anung di Balai Kota Jakarta usai Upacara Hari Otonomi Daerah ke-29, beberapa waktu lalu.
Fenomena ini tak lepas dari lonjakan jumlah pendatang ke Jakarta pasca-lebaran. Berdasarkan info terbaru, arus urbanisasi ke ibu kota naik hingga 129 persen dibanding tahun sebelumnya. Hal ini secara langsung berkontribusi pada meningkatnya jumlah pencari kerja baru.
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai, lonjakan pendaftar PPSU adalah refleksi dari minimnya lapangan kerja umum di Jakarta.
"Fenomena ini menjelaskan kurangnya lapangan kerja di Jakarta. Gubernur-gubernur sebelumnya tidak punya visi nan jelas soal pembukaan lapangan kerja. Ini makin parah pasca-lebaran lantaran urbanisasi naik tajam," ungkap Trubus.
Ia juga menyebut banyaknya pekerja informal nan belum mempunyai pekerjaan tetap turut mendorong membludaknya pelamar posisi PPSU.
PPSU Jadi Pekerjaan Favorit di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Pekerjaan sebagai petugas PPSU menjadi sasaran lantaran menawarkan penghasilan stabil, perlindungan sosial, serta akses ke jasa pemerintah. Terlebih lagi, sekarang lulusan SD pun bisa mendaftar, setelah Pemprov DKI menghapus batas minimal pendidikan SMP.
Bagi pelamar nan lolos seleksi dan resmi menjadi petugas PPSU, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan penghasilan sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, ialah sebesar Rp5.396.791 per bulan.
"Proses seleksi sekarang lebih terbuka dan adil. Kami tidak mau ada diskriminasi. Semua penduduk punya kewenangan nan sama untuk mendapatkan pekerjaan," tegas Gubernur Pramono.
Untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan, Pemprov DKI menginstruksikan para wali kota dan lurah agar membuka jasa pendaftaran secara aktif hingga seluruh tahapan rampung.
Selain itu, sistem seleksi dilakukan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) untuk menjamin keterbukaan dan kesetaraan bagi seluruh pelamar.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com