ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com
Senin, 07 Jul 2025 13:59 WIB

Jakarta, pendapatsaya.com --
Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Agus Fatoni sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua menggantikan Mayjen TNI (Purn) Ramses Aburaksa Limbong, Senin (7/7).
Pengangkatan Agus Fatoni didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 65/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur Papua.
"Demi Allah saya berjanji bakal memenuhi tanggungjawab saya sebagai Pj Gubernur Papua dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berkhidmat pada masyarakat negara dan bangsa," ujar Tito mengucap sumpah janji, diikuti Agus di instansi Kemendagri, Jakarta.
Sebelum resmi dilantik, Agus Fatoni menjabat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Dia juga pernah ditugasi sebagai Pj Gubernur di Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara. Dengan rekam jejak tersebut, dia mencatat sejarah sebagai pejabat pertama nan menjabat Pj Gubernur di empat provinsi strategis.
Selain pengalaman kepemimpinan daerah, Fatoni dikenal mempunyai spesialisasi di bagian pengelolaan finansial wilayah dan kebijakan fiskal. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Subdit Dana Bagi Hasil (DBH) serta menangani otonomi unik Papua, Papua Barat, dan Yogyakarta di Kemendagri.
Agus pernah meraih penghargaan dari Tempo Media Group sebagai Pj Gubernur dengan keahlian terbaik nasional pada 2024.
Agus Fatoni lahir di Bahuga, Way Kanan, Lampung, 6 Juni 1972. Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Bandar Lampung, kemudian melanjutkan D3 di STPDN Jatinangor (1994), S1 di Institut Ilmu Pemerintahan Jakarta (1999), serta S2 dan S3 Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjadjaran (2003 dan 2009).
(thr/wis)
[Gambas:Video CNN]