ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com, Jakarta - Komisi I DPR RI telah merampungkan uji kepantasan dan kepatutan alias fit and proper test 24 calon duta besar Republik Indonesia, termasuk Dubes RI untuk Amerika Serikat dan Dubes RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan hasil fit and proper test memastikan 24 calon dubes nan diajukan Pemerintah telah memenuhi syarat.
Menurut Sukamta, hasil uji kepantasan dan kepatutan 24 calon dubes sudah diserahkan Komisi I DPR ke ketua DPR RI. Selanjutnya, Ketua DPR RI Puan Maharani bakal menindaklanjuti hasil tersebut untuk dikirimkan ke Presiden Prabowo Subianto.
"Hasilnya langsung dikirimkan dari ketua DPR ke Presiden," kata Sukamta dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).
Ia menyebut, hasil pertimbangan DPR terhadap 24 calon dubes langsung dikirim ke presiden oleh ketua DPR tanpa dibacakan dalam rapat paripurna, lantaran tidak diharuskan dalam tata tertib alias tatib.
Proses fit and proper test ini berjalan selama dua hari secara tertutup, dengan pengetesan nan mendalam terhadap pemahaman para calon Duta Besar mengenai politik luar negeri Indonesia serta kondisi, tantangan, dan kesempatan strategis di negara penempatan masing-masing.
"Kami meyakini pengajuan nama-nama calon Duta Besar oleh Presiden telah melalui proses pertimbangan nan sangat matang, baik dari aspek kompetensi, integritas, maupun rekam jejak profesional," ungkap Sukamta.
Sukamta menjelaskan, dalam uji kepantasan tersebut, setiap calon dubes dituntut untuk menunjukkan keahlian dalam mengimplementasikan kebijakan Presiden RI secara konkret di negara penugasan, serta menguasai persoalan-persoalan area nan menjadi tanggung jawabnya.
Dubes Bukan Hanya Simbol Negara
Selain itu, kata Sukamta, para calon juga kudu bisa memaparkan strategi kerja nan terukur, termasuk target-target diplomatik dan kerja sama nan bakal dicapai, baik dalam konteks bilateral maupun multilateral.
"Duta Besar bukan hanya simbol negara, tetapi merupakan ujung tombak dalam mewujudkan kepentingan nasional melalui jalur diplomasi, perlindungan WNI, promosi investasi dan perdagangan, serta kerja sama strategis lainnya," tutur Legislator dari Dapil DI Yogyakarta itu.
Sukamta berharap, para calon Duta Besar nan telah disetujui DPR dapat menjalankan peran diplomatik dengan penuh dedikasi, profesionalisme, serta sejalan dengan visi besar Presiden RI dalam memperkuat posisi Indonesia di panggung global.
Komisi I DPR RI pun dipastikan bakal terus menjalankan kegunaan pengawasan terhadap keahlian para Duta Besar setelah mereka resmi bertugas.
Dalam konteks diplomasi modern nan semakin kompleks, menurut Sukamta, para Duta Besar dituntut untuk adaptif terhadap dinamika geopolitik global, responsif terhadap kepentingan nasional, dan proaktif dalam memperkuat hubungan internasional Indonesia secara bermartabat.
"Dengan selesainya proses ini, diplomasi Indonesia diharapkan bakal semakin kuat, tajam, dan berkekuatan saing tinggi demi kemajuan dan kepentingan rakyat Indonesia," pungkasnya.
Adapun Komisi I DPR RI telah melaksanakan uji kepantasan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 24 calon Duta Besar RI pada Sabtu hingga Minggu, 5-6 Juli 2025. Hasilnya, komisi bagian hubungan luar negeri itu meloloskan seluruh calon dubes nan diusulkan pemerintah melalui Surat Presiden.