Video: Kejagung Kembali Sita Rp1,3 Triliun Di Kasus Korupsi Ekspor Cpo

Sedang Trending 5 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, pendapatsaya.com --

Kejaksaan Agung kembali menyita duit senilai Rp1,374 triliun mengenai kasus korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) alias minyak kelapa sawit periode 2021-2022.

Penyitaan dilakukan setelah Kejaksaan menerima pengembalian kerugian finansial negara dari 12 tersangka, ialah Musim Mas Grup dan Permata Hijau Grup.

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp1,188 triliun merupakan duit pengganti dari PT Musim Mas Grup, sementara Rp186 miliar berasal dari Permata Hijau Grup.

Uang sitaan ini nantinya bakal dimasukkan ke dalam memori kasasi untuk dipertimbangkan oleh majelis pengadil Mahkamah Agung.

Selengkapnya