Video: Eks Kapolres Ngada Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan Anak

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, pendapatsaya.com --

Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar mulai menjalani sidang tertutup perdana di Pengadilan Negeri Kupang, Senin (30/6).

Fajar menjadi terdakwa dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap tiga anak dan penyalahgunaan narkoba.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kota Kupang, berjalan di Ruang Cakra PN Kupang dan dimulai pukul 09.30 WITA.

Fajar tiba di instansi PN Kupang pada pukul 08.48 WITA dengan mobil tahanan Kejari Kota Kupang.

Fajar tiba berbareng terdakwa SHDR namalain Stefani namalain Fani nan ikut terjerat kasus kekerasan seksual berbareng Fajar.

Sekitar pukul 09.20 WITA, Fajar dan Fani dibawa ke ruang sidang Cakra, kemudian sidang pun dimulai pukul 09.30 WITA.

Selengkapnya