Tom Lembong Jalani Sidang Tuntutan Pidana Hari Ini

Sedang Trending 3 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com

Jumat, 04 Jul 2025 06:32 WIB

Jakarta, pendapatsaya.com --

Menteri Perdagangan periode 12 Agustus 2015-27 Juli 2016 Thomas Trikasih Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Charles Sitorus bakal menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan impor gula pada hari ini, Jumat (4/7).

"Agenda pembacaan tuntutan," kata Juru Bicara Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (3/7) malam.

Tom dan Charles didakwa merugikan finansial negara dalam aktivitas impor gula tahun 2015-2016. Baik terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah menghadirkan sejumlah bukti, saksi hingga mahir untuk mendukung argumennya masing-masing.

Teruntuk Tom, hingga menjelang akhir persidangan, dia mengungkapkan tetap belum menemukan kesalahan mengenai aktivitas impor gula.
Hal itu disampaikannya saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa, Selasa (1/7) malam.

"Bapak ketua majelis maupun bapak-bapak personil majelis, saat ini saya merasa terpanggil untuk mengatakan bahwa sampai saat ini pun saya tetap belum menemukan kesalahan saya," ucap Tom.

"BAP-BAP saksi saya baca berulang kali. Data, fakta, nomor saya tinjau kembali, saya pertimbangan berulang kali. Audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) saya baca bolak-balik dan saya tetap belum bisa menemukan kesalahan saya ataupun siapa nan saya rugikan, berapa kerugian nan saya akibatkan, dan kapan kerugian tersebut terjadi," imbuhnya.

Dalam surat dakwaan jaksa, Tom disebut merugikan finansial negara sejumlah Rp515 miliar, merupakan bagian dari kerugian finansial negara sebesar Rp578 miliar dalam aktivitas impor gula semasa dia menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

(ryn/ugo)

Selengkapnya