ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com
Rabu, 09 Jul 2025 11:39 WIB

Jakarta, pendapatsaya.com --
Tim kuasa norma Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) meminta agar tidak ada lagi perdebatan soal keaslian piagam UGM setelah dilakukan gelar perkara unik di Bareskrim Polri.
Kuasa norma Jokowi, Yakup Hasibuan mengaku pihaknya telah menyampaikan keberatan terhadap gelar perkara unik di kasus ini. Pasalnya, kata dia, perihal itu tidak diatur dalam tahap penyelidikan.
Meski begitu, dia memastikan pihaknya tetap menghormati dan siap mengikuti gelar perkara unik nan diminta oleh pihak pelapor ialah Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Hanya saja, Yakup meminta setelah gelar perkara khusus rampung, tidak ada lagi perdebatan terhadap keaslian piagam UGM milik Jokowi.
"Inikan gelar perkara unik atas permintaan mereka sehingga setelah gelar perkara unik ini angan kami sudah makin jelas, klir dan pihak mereka tidak ada lagi dipertanyakan," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (9/7).
"Kami komitmen apapun hasilnya kudu kami hormati. Harapan kami pihak sana sebagai WNI alim hukum, nan semua prosesnya kudu sesuai koridor norma juga kudu mentaati gelar perkara nanti," imbuhnya.
Bareskrim Polri hari ini melakukan gelar perkara unik di kasus dugaan kepemilikan piagam tiruan Jokowi yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan gelar perkara unik bakal dilakukan Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) terhadap hasil penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
"Memohon penjadwalan ulang gelar perkara khusus, sampai mereka mendapatkan kepastian atas nama-nama nan dilibatkan dalam proses gelar perkara unik dimaksud," ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (3/7).
Sebelumnya, polisi telah rampung melakukan penyelidikan atas kasus piagam Jokowi nan dilaporkan TPUA. Hasilnya, polisi menilai bahwa piagam Jokowi di SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM asli. Polisi tidak menemukan unsur pidana dalam kasus itu dan penyelidikan dihentikan.
Selama proses penyelidikan, polisi mengaku telah meminta keterangan dari total 39 saksi nan terdiri dari beragam pihak di Fakultas Kehutanan UGM hingga kawan Jokowi selama menempuh studi. Selain itu, polisi juga sudah melakukan uji laboratorium forensik terhadap beragam dokumen.
(tfq/gil)
[Gambas:Video CNN]