ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com, Jakarta - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya mengumumkan penyesuaian tarif baru merujuk Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya.
Sejumlah tarif air berasas golongan pengguna mengalami kenaikan dan tarif baru bertindak mulai Januari 2025. Tarif baru ini bakal muncul dalam tagihan air pengguna pada Februari 2025.
Bersamaan dengan itu, PAM Jaya juga mengeluarkan Kartu Air Sehat nan bertindak Januari 2025. Program ini diklaim menjadi corak komitmen PAM Jaya mewujudkan tarif air berkeadilan, terutama bagi pengguna rumah tangga kategori 2A1 (rumah tangga sangat sederhana) dan 2A2 (rumah tangga sederhana).
"Pelanggan nan memenuhi syarat bakal mendapatkan support berupa tarif air unik dan beberapa faedah lainnya," kata Senior Manager Corporate Communication & Office Director PAM Jaya, Gatra Vaganza dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (5/1/2024).
Menurut Gatra, selain mendapatkan tarif air nan lebih terjangkau, pemegang Kartu Air Sehat juga bakal mendapatkan jasa prioritas, jika terjadi gangguan suplai air. Layanannya prioritasnya ialah, pengiriman air melalui mobil tangki PAM Jaya secara cuma-cuma untuk menjamin kebutuhan air tetap terpenuhi.
Gatra menyampaikan, pengguna 2A1 dan 2A2 nan mengalami gangguan suplai air meninggal pada periode tertentu dapat melaporkan kondisinya melalui Contact Center PAM JAYA (1500-223).
"Setelah verifikasi, pengguna bakal menerima kompensasi nan bakal diperhitungkan pada tagihan bulan berikutnya. Program ini dapat dimanfaatkan maksimal satu kali per bulan," ungkap Gatra.