Satpol Pp Tertibkan Bangunan Hingga Puluhan Botol Miras Di Lahan Bekas Rph Depok

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Pada saat dilakukan penertiban, Satpol PP Kota Depok mendapati puluhan botol miras di dalam sebuah rumah. Satpol PP Kota Depok langsung mengamankan botol miras untuk dimusnahkan.

“Iya, ada langsung kami sita (miras),” terang Dede.

Saat disinggung sempat adanya perdebatan dengan pemilih bangunan, Dede mengakui bakal perihal tersebut. Warga tersebut pernah bekerja di RPH, namun saat perpindahan RPH penduduk tersebut tidak mau pindah dan menetap di letak jejak RPH.

“Karena memang dulu nan berkepentingan itu adalah tenaga kerja RPH tahun 2016, nan RPH itu sudah dialihkan ke RPH Tapos,” ucap Dede.

Penertiban gedung di letak jejak RPH dilaksanakan 115 petugas gabungan, terdiri dari Satpol PP Kota Depok, abdi negara keamanan, dan lembaga Pemerintah Kota Depok lainnya. Nantinya, Satpol PP Kota Depok dengan aparatur di tingkat kecamatan untuk tetap melakukan pengawasan di letak lahan jejak RPH.

Selengkapnya