Mui Dukung Pemerintah Coret Penerima Bansos Yang Terlibat Judol

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, pendapatsaya.com --

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah pemerintah bakal mencoret penerima support sosial (bansos) nan terlibat gambling online (judol).

Apalagi, gambling adalah penyakit masyarakat nan bertentangan dengan norma dan nilai-nilai agama.

"Dalam hukum Islam gambling merupakan salah satu perbuatan nan dilarang dan hukumnya haram, sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala (SWT) dalam Surat Al-Maidah ayat 90," kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa'adi di Jakarta, Sabtu (12/7).

Sebelumnya, berasas info dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa ada ratusan ribu penerima bansos mengenai judol.

Dari 28,4 juta NIK penerima bansos dan info tahun 2024 nan mencatat 9,7 juta NIK pemain judol, terdapat 571.410 NIK nan terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judol.

Zainut menjelaskan gambling dengan beragam bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini lantaran permainan gambling termasuk dalam kategori gharar, ialah transaksi nan mengandung unsur ketidakpastian.

Menurut dia, akibat mudarat gambling sangat luar biasa antara lain memicu permusuhan, kemarahan, hingga pembunuhan. Judi juga dapat membentuk tabiat jahat, membikin seseorang menjadi pemalas dan pemarah.

"Sehingga gambling dapat menyebabkan kemiskinan dan merusak hubungan rumah tangga dan tatanan sosial," kata dia.

Bahaya lainnya dari gambling adalah berkarakter adiktif, nan dapat menyebabkan ketagihan dan terus-menerus mencari pengalaman gambling untuk merasakan sensasinya.

"Maka tidak heran jika ada penerima support sosial nan menggunakan uangnya untuk digunakan judi. Hal ini akibat dari sifat adiksi kemauan memenuhi gairah nafsu untuk judi," ujar Zainut.

"Seseorang bakal rela mempertaruhkan kekayaan nan dimilikinya, termasuk duit bansos dari pemerintah nan semestinya dimanfaatkan untuk kepentingan keluarganya, untuk digunakan judi," katanya menambahkan.

MUI juga meminta kepada pemerintah untuk serius memberantas permainan gambling dengan semua corak variannya.

"Kepada penegak norma untuk menindak tegas siapa pun nan menjadi bandar judi, pengelola situs gambling online, pemodal, backing, kurir, dan seluruh sindikat pertaruhan agar Indonesia terbebas dan bersih dari perjudian," ujar Zainut.

(antara/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya