ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com
Rabu, 02 Jul 2025 10:51 WIB

Jakarta, pendapatsaya.com --
Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri resmi pensiun dari Korps Bhayangkara dan telah menyerahkan jabatannya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut proses penyerahan kedudukan itu telah dilakukan pada Senin (30/6) kemarin lantaran Dofiri telah menginjak usia 58 tahun pada 4 Juni.
"Sudah dilakukan penyerahan kedudukan (Wakapolri)," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (2/7).
Kendati demikian, Sandi mengatakan untuk saat ini posisi Wakapolri tetap kosong. Ia menyebut sosok pengganti Dofiri nantinya bakal disampaikan langsung oleh Kapolri.
"(Jabatan Wakapolri), belum diisi," tuturnya.
Sebelumnya Mabes Polri mengaku tetap menggodok sosok Perwira Tinggi (Pati) nan bakal ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri).
"Saat ini sedang dalam proses. Nama nan disusun kelak Pak Kapolri bakal menyampaikan. Masih dikumpulkan (namanya). Kalau memenuhi syarat baru bakal disampaikan," ujar Sandi.
Sebelum menjabat sebagai Wakapolri, Dofiri diketahui ditempatkan pada sejumlah posisi strategis. Mulai dari Kabaintelkam, Kapolda Jawa Barat, Asisten Kapolri Bidang Logistik, hingga Kapolda DIY.
Dofiri nan merupakan lulusan Akademi Kepolisian Tahun 1989 itu tercatat menginjak usia 58 tahun pada 4 Juni dan telah memasuki masa pensiun. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam Pasal 3 Ayat (2) patokan tersebut, dijelaskan bahwa pemisah maksimum seorang personel Polri adalah pada usia 58 tahun. Dalam beleid nan sama diatur juga andaikan personil Polri nan pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.
(tfq/gil)
[Gambas:Video CNN]