ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com
Selasa, 08 Jul 2025 19:11 WIB

Jakarta, pendapatsaya.com --
Komisi III DPR secara perdana mulai membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) berbareng pemerintah nan diwakili Kementerian Hukum pada Selasa (8/7).
Ketua Komisi III DPR, Habubirokhman mengatakan pembahasan RKUHAP bakal dilakukan secara maraton selama masa sidang IV hingga 23 Juli. Rapat bakal dimulai dengan pembahasan daftar inventarisir masalah (DIM) nan diserahkan pemerintah.
"Kita langsung ya, rapat panitia kerja membahas DIM berapa hari. Pokonya selama hari kerja ini Pak sampai lenyap masa sidang kita terus, kita maraton," kata Habib.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebut bahwa rapat KUHAP bakal digelar setiap hari. Dia apalagi tak keberatan jika dapat digelar hingga malam hari.
Menurut Habib, semua rapat bakal digelar di ruang rapat Komisi III DPR. Dia memastikan tak bakal menggelar rapat di hotel. Selain tak leluasa, publik juga susah untuk mengakses.
"Enggak ada cerita kita di hotel alias di apa, ya kita di sini semua agar bisa diikuti oleh masyarakat. Karena perangkat live streamingnya itu lebih maksimal di sini, Pak," ujar Habib.
"Dan kawan-kawan wartawan juga punya akses lebih luas jika di sini daripada di hotel, di tempat lain," imbuhnya.
(thr/kid)
[Gambas:Video CNN]