Kejagung Usul Tambahan Anggaran Rp18,5 Triliun Usai Turun Drastis

Sedang Trending 9 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com

Senin, 07 Jul 2025 13:31 WIB

Kejaksaan Agung usulkan kenaikan anggaran 2026 menjadi Rp27,4 triliun, sementara pagu sugestif hanya Rp8,9 triliun, defisit mencapai Rp18,5 triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan kenaikan anggaran hingga sebesar Rp18,5 triliun pada 2026 usai pagu sugestif mereka turun drastis hingga 63,2 persen dari tahun sebelumnya. Ilustrasi (pendapatsaya.com/Arief Bimaputra)

Jakarta, pendapatsaya.com --

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan kenaikan anggaran hingga sebesar Rp18,5 triliun pada 2026 usai pagu sugestif mereka turun drastis hingga 63,2 persen dari tahun sebelumnya.

Plt Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Narendra Jatna mengatakan pagu sugestif anggaran Kejagung 2026 hanya sebesar Rp8,9 triliun. Jumlah itu menurut dia turun drastis dari anggaran Kejagung pada 2025 sebesar Rp24,2 triliun.

"Usulan tambahan anggaran Kejaksaan RI TA 2026 berasas uraian di atas pagu sugestif TA 2026 sebesar Rp 8,9 triliun tetap belum memenuhi kebutuhan ideal Kejaksaan RI sebesar Rp27,4 triliun," kata Narendra dalam rapat di Komisi III DPR, Senin (7/7).

"Berdasarkan jumlah tersebut, maka tetap ada kekurangan anggaran mencapai Rp18,5 triliun," imbuhnya.

Narendra menilai pagu sugestif Kejagung nan diusulkan Kementerian Keuangan belum memenuhi kebutuhan lembaganya. Menurut dia, untuk 2026, Kejagung setidaknya memerlukan anggaran sebesar Rp27,4 triliun.

Menurut Narendra, usulan tambahan sebesar Rp18,5 bakal digunakan untuk support manajemen hingga penegakan dan pelayanan hukum.

"Pagu sugestif belum memenuhi kebutuhan riil Kejaksaan RI. Berdasarkan kajian Kejaksaan RI, pagu sugestif tahun anggaran 2026 sebesar Rp8,9 triliun belum memenuhi kebutuhan riil sebesar Rp27,4 triliun nan telah diusulkan. Sehingga terjadi defisit Rp18,52 triliun alias sebesar 67,4 persen," katanya.

(fra/thr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya