ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com
Senin, 07 Jul 2025 13:37 WIB

Makassar, pendapatsaya.com --
Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo diserang dan dirusak sejumlah personil polisi.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro menyatakan Kapolda Gorontalo, Irjen Pol R Eko Wahyu telah memerintahkan untuk menindak tegas personil nan menjadi pelaku penyerangan tersebut.
"Kami tidak bakal mentolerir pelanggaran nan dilakukan oleh personil kami," kata Desmont dalam keterangan tertulis, Senin (7/7).
Peristiwa penyerangan tersebut terjadi pada Sabtu (5/7) sekitar pukul 03.00 WITA, di instansi Satpol PP Kota Gorontalo nan terletak di Jalan Sultan Botutihe, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Imbasnya, sejumlah kaca instansi pecah.
Desmont menegaskan bahwa pihaknya bakal memberikan hukuman berat jika para pelaku terbukti melakukan penyerangan tersebut sesuai patokan norma nan berlaku.
"Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti kuat, maka tindakan tegas, termasuk hukuman pidana maupun pemecatan tidak hormat bakal diberikan," tegasnya.
Desmont mengatakan pihaknya sudah membentuk tim unik internal untuk melakukan pemeriksaan terhadap para diduga pelaku penyerangan tersebut.
"Sebagai corak tanggung jawab, Polda Gorontalo saat ini telah melakukan pemeriksaan internal terhadap sejumlah personel dan mendalami seluruh kebenaran nan terjadi di lapangan," ungkapnya.
(mir/dal)
[Gambas:Video CNN]