Istri Usai Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Bui: Ini Bukan Akhir

Sedang Trending 3 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com

Jumat, 04 Jul 2025 17:57 WIB

Istri Tom Lembong, Maria, menyatakan perjuangan suaminya belum berhujung setelah jaksa menuntut tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula. Istri Tom Lembong, Maria Francisca Wihardja. (pendapatsaya.com/Ryan Hadi Suhendra)

Jakarta, pendapatsaya.com --

Istri dari Thomas Trikasih Lembong, Maria Francisca Wihardja, tidak banyak berkomentar setelah suaminya dituntut jaksa dengan pidana tujuh tahun penjara. Dia menegaskan perjuangan Tom belum berakhir.

"Ini belum akhir kok, kita dengarkan nanti" kata Maria di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (4/7) sore.

Jaksa menuntut majelis pengadil Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menghukum Tom dengan pidana tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Jaksa meyakini Tom telah merugikan finansial negara sejumlah Rp515.408.740.970,36 (Rp515 miliar), merupakan bagian dari kerugian finansial negara sebesar Rp578.105.411.622,47 (Rp578 miliar) dalam aktivitas impor gula semasa dia menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 12 Agustus 2015-27 Juli 2016.

Perbuatan itu sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tom berbareng tim penasihat hukumnya mempunyai waktu lima hari untuk menyusun nota pembelaan alias pleidoi, bakal dibacakan dalam persidangan nan terbuka untuk umum pada Rabu, 9 Juli 2025.

(ryn/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya