ARTICLE AD BOX
Jakarta, pendapatsaya.com - Calon Wakil Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Farid Azhar Nasution mengusung enam program kerja nan bakal dilakukan dalam lima tahun ke depan jika terpilih. Farid, nan saat ini merupakan Anggota Badan Supervisi (BS) LPS, mengatakan program nan dia rancang tersebut bermaksud agar mandat baru LPS dalam UU P2SK terlaksana dengan baik.
Antara lain, program mengenai pengelolaan investasi optimum, peningkatan efektivitas anggaran, pengelolaan organisasi dan SDM, pengelolaan GRC dan sistem informasi, pengelolaan LPS, dan penguatan instansi perwakilan.
Dalam perihal pengelolaan investasi LPS, Farid menilai sebenarnya sudah cukup baik dengan mencapai 1% hingga 2% dari sasaran tahun lalu. Namun, dia menyoroti terdapat dua perihal nan belum dilakukan.
"Yang pertama adalah penempatan investasi pada surat berbobot negara (SBN) negara lain, Pak. Ini apa tujuannya? Untuk mitigasi resiko, jika kelak di SBN kita mengalami tekanan harga," ujar Farid dalam fit and proper test Calon Wakil Ketua DK LPS di Komisi XI DPR RI, Rabu (2/6/2025).
Kedua, dia mengatakan SBN merupakan salah satu pengukuran tingkat stabilitas sistem keuangan. Maka demikian, jika SBN negara jatuh, sudah ada nan menopang.
"Nah sebetulnya LPS bisa berfaedah untuk turut menjaga tersebut dengan langkah membeli di pasar sekunder, sebagai bagian dari turut menjaga stabilitas sistem keuangan. Dan itu sebenarnya pernah dilakukan. Saya pernah jadi Direktur Tresuri di LPS, itu saya lakukan dan enggak ada masalah sebetulnya sepanjang kita menjaga tata kelolanya," terang Farid.
Kedua, adalah mengenai dengan anggaran LPS nan dia sebut tahun lampau sudah terserap cukup baik sebesar 93%.
"Tetapi nan perlu diperhatikan adalah apakah setiap rupiah nan dibelanjakan oleh LPS itu hit alias kena dengan tujuan kelembagaannya. Itu nan perlu kita lihat," pungkas Farid.
Ia mencontohkan anggaran LPS sebesar Rp1,3 triliun, dengan rincian Rp800 miliar untuk beban kepegawaian dan Rp500 miliar beban non kepegawaian. Di antaranya, beban publikasi dan kehumasan sebesar Rp170 miliar.
"Tapi kita lihat, dengan anggaran [publikasi] sebesar itu Pak, rupanya tetap weak, Pak. Target tahu orang terhadap LPS tetap di bawah 70%. Kemudian nan mengerti itu hanya mencapai 32%. nan percaya terhadap LPS hanya 30%. Artinya Pak, ini jangan-jangan, mungkin kanal-kanalnya keliru. Jangan-jangan programnya kurang pas. Atau jangan-jangan penggunaan KOL-nya kurang pas, Pak. Kita kudu menggunakan KOL nan pas. Public figure nan punya pengikut nan banyak," jelas Farid.
Program ketiga, soal organisasi. Ia menyebut sejak berkedudukan sebagai risk minimizer, LPS tidak mempunyai unit sendiri. Ia membandingkan dengan negara lain seperti Korea Selatan nan mempunyai unit risk minimizer.
Selain itu, dia menyebut perlu adanya proyek-proyek strategis nan mempunyai Project Management Officer (PMO) agar terukur, disiplin waktu, disiplin anggaran, dan disiplin target. Dari sisi SDM, perlu orang, seperti dua kedudukan Direktur Eksekutif nan disebut tetap kosong untuk Program Penjaminan Polis (PPP) nan tahun 2028 bakal berjalan.
"Lalu gimana kita mau siap? Tahun 2028 jika rupanya tetap kosong. Begitu juga dengan jenis pelatihannya, Pak. Kita nggak bisa lagi training nan sederhana saja," ujar Farid.
Kemudian mengenai IT, dia mengatakan kudu dikelola dengan sangat hati-hati. Berikutnya soal pembukuannya dan pencatatannya. Itu juga mesti lebih gampang. Jadi, nan pertama kita kudu review dulu dari sisi legalnya, Pak.
Keempat mengenai penguatan kepatuhan, tata kelola, dan sistem informasi. Farid menyebut bakal dilaksanakan review dan melengkapi peraturan penyelenggaraan turunan Undang-Undang, lampau melakukan review proyek pengembangan sistem teknologi info pada BPR/BPRS, hingga penyediaan sistem pendukung penyelenggaraan mandat risk minimizer.
Selanjutnya, penguatan pengawasan terhadap LPS. Farid menguraikan itu dilakukan melalui optimasi penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil audit , memperkuat three of defense, dan meningkatkan koordinasi dengan Badan Supervisi LPS dalam membantu DPR RI dalam melakukan pengawasan terhadap LPS.
Terakhir, penguatan instansi perwakilan LPS. Farid mengatakan saat ini LPS mempunyai 3 instansi perwakilan nan berada di Medan, Surabaya, dan Makassar, tetapi jangkauannya tetap terlalu luas.
"LPS perlu mengkaji kembali apakah diperlukan di wilayah lain, lantaran ujungnya adalah public trust sebetulnya agar orang tau LPS seperti apa," jelasnya.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
Lana Soelistianingsih Purnatugas dari Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS