ARTICLE AD BOX
Jakarta, pendapatsaya.com --
Komisi I DPR RI meminta pemerintah memperhatikan kesejahteraan pekerja media, jurnalis alias wartawan nan sekarang banyak dirumahkan hingga dipecat dari perusahaan pers lantaran sudah tidak bisa bayar penghasilan mereka.
Anggota Komisi I DPR RI DPR RI Syamsu Rizal MI mengatakan kesulitan finansial perusahaan pers saat ini tak terlepas dari dampak leluasanya media sosial (medsos) nan aktif tanpa patokan namun juga menggerus ceruk pasar iklan nan selama ini diandalkan oleh perusahaan pers.
"Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mesti bekerja sama dengan kementerian, maupun lembaga lainnya memandang masalah ini. Kehadiran platfom medsos tanpa patokan itu secara tidak langsung mematikan industri media pers," ungkap Syamsu Rizal saat dikonfirmasi Rabu (9/7).
Syamsu mengatakan kebebasan penggunaan medsos tanpa saringan dan patokan mengikat cenderung dimanfaatkan para pelakunya untuk mendapat keuntungan, apalagi mengabaikan prinsip etika informasi, apakah itu betul alias salah.
Selain bekerja sama dengan kementerian serta lembaga, kata laki-laki disapa Deng Ical ini, Komdigi juga perlu melibatkan kampus alias perguruan tinggi bersama-sama menyusun platfom digital agar bisa menyesuaikan dengan etika dan kultur Indonesia.
"Sebaiknya segera menyusun platform digital nan cocok untuk jenis Indonesia. Tujuannya, agar kita selain perlindungan info pribadi, juga membikin roadmap platform buatan Indonesia, dan 100 persen Indonesia," papar mantan Wakil Wali Kota Makassar itu menyarankan.
Berdasarkan hasil reses, Rizal mendapati kebenaran bahwa saat ini sudah banyak perusahaan pers nan merumahkan hingga memecat pekerja lantaran pihak perusahaan berdasar tidak bisa bayar gaji.
Kendala utamanya adalah, pendapatan iklan mereka telah diambil alih platfom medsos maupun pelaku medsos. Hal ini menurutnya berakibat pada pers sebagai salah satu pilar kerakyatan kehilangan peranan penting.
Ia tidak memungkiri banyak media-media online nan tumbuh, namun tidak bisa bersaing lantaran kehadiran beragam platfom medsos yang aktif dan menjamur tanpa patokan jelas. Dampaknya, media cetak, daring alias online, radio hingga televisi sekarang cakupannya sangat minim akibat arus info medsos tersebut.
Oleh lantaran itu, pihaknya mau mempercepat revisi patokan nan ada agar dilakukan pembaharuan termasuk Undang-Undang Penyiaran, Undang-Undang Pers serta Undang-undang mengenai lainnya.
Hal senada telah disampaikan Anggota Komisi I DPR RI lainnya TB Hasanuddin yang menekankan agar kesejahteraan wartawan untuk segera diperhatikan, sebagaimana selama ini DPR RI juga memberi perhatian terhadap kesejahteraan prajurit TNI.
"Seperti nan kita ketahui, Pers merupakan pilar keempat dalam demokrasi. Tetapi jika ada masalah dalam bumi pers, maka itu menjadi tanggungjawab kita semua menyelesaikannya secara bersama-sama," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) berbareng Menteri Komdigi, Dewan Pers, KPI, KIP di Kompleks Senayan RI,
Hasanuddin mengatakan bumi pers sejauh ini didominasi pengusaha sebagai pemilik media. Kondisi tersebut menimbulkan irisan kuat ketimpangan antara kepentingan korporasi dengan kepentingan publik nan ujungnya berakibat pada kesejahteraan jurnalisnya.
Hasanuuddin pun membujuk seluruh pemangku kepentingan, seperti pemerintah, DPR RI, serta industri media agar duduk berbareng mencari solusi konkret demi meningkatkan kesejahteraan hidup maupun perlindungan bagi seluruh insan pers di Indonesia.
(antara/gil)
[Gambas:Video CNN]