ARTICLE AD BOX
Bandung, pendapatsaya.com --
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengaku sudah mendatangi rumah di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, nan diserang oleh sekelompok orang lantaran menggelar aktivitas retreat pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.
Dedi menyatakan perusakan oleh penduduk terhadap aktivitas itu adalah peristiwa pidana nan kudu disikapi secara hukum.
"Peristiwa perusakan nan dilakukan oleh warga, terhadap rumah Ibu Nina nan dihuni oleh Pak Yongki dan family sebanyak 9 orang dan sudah berpenduduk sebagai penduduk Desa Tangkil, merupakan peristiwa pidana nan kudu disikapi secara hukum," kata Dedi dalam video nan diunggah di akun instagramnya, Senin (30/6).
"Untuk itu saya meyakini proses hukumnya bakal melangkah secara objektif. Saya meyakini abdi negara Kepolisian Polsek Palabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi bakal bekerja berasas fakta-fakta dan perangkat bukti nan ada. Dan saya bakal mengawal seluruh proses norma itu agar melangkah secara baik, objektif dan tuntas," imbuhnya.
Dedi pun mengatakan bakal mengirimkan tim ilmu jiwa untuk memberikan trauma healing terhadap korban penyerangan.
"Kerusakan nan ditimbulkan akibat ulah penduduk nan dilakukan secara beramai-ramai, kerusakannya ditanggung oleh saya sendiri. Dan saya sudah berkirim duit Rp100 juta kepada family Pak Yongki (penghuni rumah) untuk segera dilakukan perbaikan terhadap kerusakan-kerusakan nan ditimbulkan dari aktivitas pemberontak tersebut," katanya.
Dedi pun memastikan kejadian serupa tidak bakal terjadi kembali.
"Saya pastikan bahwa masyarakat di sekitar bakal kembali hidup rukun dan damai. Saling menghormati, saling menghargai setiap perbedaan nan menjadi keyakinannya masing-masing. Itulah pesan nan dapat saya sampaikan. Mari kita junjung tinggi toleransi, kebersamaan, demi Jawa Barat spesial dan Indonesia maju," katanya.
Pembubaran dibarengi perusakan oleh penduduk terhadap sebuah rumah nan mengadakan aktivitas retreat pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, viral di media sosial.
Dalam video nan viral itu terlihat massa nan berkumpul di sebuah gedung nan menjadi tempat ibadah, merusak akomodasi nan ada di dalam ruangan. Mereka juga nampak memecahkan kaca jendela hingga properti lain di dalam ruangan.
Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saifulrohman membenarkan kejadian perusakan tersebut. Akan tetapi dia menyatakan gedung nan dirusak merupakan rumah singgah biasa nan diduga dijadikan tempat ibadah.
"Tidak ada perusakan tempat ibadah ataupun gereja tanpa izin oleh masyarakat di wilayah Cidahu Kabupaten Sukabumi. Tempat itu adalah rumah singgah nan diduga masyarakat jadi tempat ibadah," ujarnya dikutip dari pendapatsaya.com, Senin.
Aah menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Jumat (27/6) kemarin. Ia menyatakan pascainsiden itu situasi sudah kondusif dan telah dilakukan musyawarah antara Forum Komunikasi Pimpinan Tingkat Kecamatan Cidahu dengan penduduk dan tokoh agama.
Ia menyatakan pihaknya tetap menyelidiki perusakan terhadap sejumlah akomodasi di rumah singgah alias villa tersebut dan memastikan tetap melakukan penegakan norma terhadap pelaku perusakan.
"Yang rusak area taman, gazebo, akomodasi MCK, satu unit motor dan gerbang rumah. Jadi selain tetap menjaga kamtibmas tetap kondusif di lokasi, kita juga sedang melakukan penyelidikan dan melakukan penegakan norma mengenai kasus tersebut," tuturnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Tangkil, Cidahu, Ijang Sehabudin menyebut tindakan perusakan itu dilakukan penduduk sebagai corak protes lantaran rumah singgah itu dijadikan tempat ibadah.
Ijang menyatakan perihal itu juga terjadi lantaran pemilik dan pengelola villa tidak mengindahkan teguran dan imbauan warga.
(csr/wis)
[Gambas:Video CNN]