Bjb Syariah Terbitkan Sukuk Wakalah Rp 300 M, Imbal Hasil Capai 9%

Sedang Trending 4 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, pendapatsaya.com - PT Bank Jabar Banten Syariah (Bank BJB Syariah) resmi mencatatkan Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I Tahun 2025 di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis, (3/7/2025).

Direktur Utama Bank BJB Syariah Arief Setyahadi menyampaikan, pencatatan sukuk ini menjadi salah satu langkah dalam mendukung penguatan struktur permodalan sekaligus memperluas akses pendanaan jangka panjang nan sesuai prinsip syariah.

"Kami percaya pasar modal syariah mempunyai potensi besar untuk mendukung pertumbuhan industri finansial nan berkelanjutan, dan hari ini menjadi momen krusial bagi kami untuk lebih dikenal oleh penanammodal pasar modal," ujar Arief dalam seremoni pencatatan perdananya.

Untuk diketahui, Sukuk nan diterbitkan bank bjb syariah ini terbagi dalam dua seri. Pertama, Seri A, nan ditawarkan sebesar Rp240 miliar, tenor 5 tahun, dengan imbal hasil sebesar 8,70% per tahun.

Kedua, Bank BJB Syariah juga menawarkan Seri B dengan nominal sebesar Rp60 miliar. Adapun tenornya selama 7 tahun, dengan imbal hasil sebesar 9,00% per tahun.

Seluruh biaya hasil publikasi bakal digunakan sebagai modal pelengkap untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung ekspansi pembiayaan syariah. Fokus penggunaan biaya adalah pada sektor pembiayaan berbasis janji Murabahah di segmen produktif maupun konsumtif.

Ke depan, bank bjb syariah berencana untuk terus memperkuat esensial perusahaan, memperluas jasa pembiayaan syariah kepada masyarakat, serta menjaga keahlian nan sehat dan berkekuatan saing tinggi di tengah dinamika industri perbankan syariah nasional," tambahnya.


(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Lebih Cuan Mana, Sukuk Atau Saham? Ini Perbedaannya

Selengkapnya